10 Pelajar Klitih Ditangkap Saat Mau Balas Dendam

Polresta Yogyakarta menangkap 10 pelaku yang diduga mau aksi klitih, tadi malam. Mereka ditangkap saat akan balas dendam terhadap geng lain.
Sebanyak 10 pelajar yang yang diduga pelaku klitih diamankan oleh petugas Polresta Yogyakarta saat akan balas dendam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Yogyakarta darurat klitih. Polisi kembali menangkap 10 remaja terduga klitih beserta 14 jenis senjata tajam. Mereka diduga hendak mencari musuh dari rombongan kelompok lain di jalanan.

Mereka ditangkap Sabtu 11 Januari 2020 malam. Saat itu, Polresta Kota Yogyakarta sedang melakukan patroli pada pukul 23.00 WIB, Januari 2020 sekitar jam 23.00 WIB di Jalan Imogiri Barat perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Saat itu, kedua orang yang diduga pelaku klitih, berinisial BD 15 tahun warga Bantul berperan sebagai joki dan DK 16 tahun warga Kadipaten, Kota Yogyakarta yang dibonceng. Keduanya seorang pelajar dan masih di bawah umur.

Awalnya BD dan DK yang naik motor Scoopy berboncengan malam itu berpapasan dengan petugas yang sedang berpatroli. Keduanya tampak ketakutan, lalu langsung berbalik arah menjauhi petugas.

"Melihat petugas kami, mereka berdua langsung kabur berbalik arah," kata Kepala Satuan Reskrim Polresra Yogyakarta Komisaris Polisi Sutikno kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Minggu 12 Januari 2020.

Petugas mencurigainya, lalu mengejar dua orang tersebut. Sebelum sampai di Ring Road wilayah Sewon, Kabupaten Bantul, pelaku yang dibonceng melempari petugas dengan botol. Lemparan itu tidak mengenai petugas.

Petugas terus mengejar kedua diduga pelaku yang akan melakukan aksi klitih tersebut. Akhirnya petugas bisa menghentikan. Saat diamankan, DK berhasil lari sementara BD jokinya berhasil ditangkap petugas. Petugas butuh kerja keras untuk menangkap DK ini. Petugas mendapati senjata tajam jenis pedang yang dibawa oleh pelaku DK.

Kepada petugas, keduanya mengaku hendak mencari musuhnya dari kelompok lain. Keduanya mengaku akan melakukan aksi balas dendam karena salah satu anggota gengnya sempat menjadi korban. Kemudian kedua pelaku langsung digelandang ke Polresta Yogyakarta. “Keduanya bawa senjata karena akan membalas dendam,” kata Kompol Sutikno.

Setelah mengamankan kedua pelaku petugas juga melakukan pendalaman kasus penggeledahan di rumah pelaku DK yang berada di Jalan Kadipaten. Saat memeriksa rumah pelaku didampingi Ketua RT dan orang tuanya ditemukan 13 senjata tajam dengan berbagai jenis.

Keduanya bawa senjata karena akan membalas dendam.

Barang buti yang diamankan yakni satu senjata tajam jenis arit, dua pedang, satu penggaris besi yang ditajamkan, satu stik pemukul, satu bush gir, dua linggis, satu gergaji, dua balok kayu, satu botol, tujuh unit sepeda motor.

barang buktiSejumlah barang bukti yang diamankan petugas saat patroli aksi klitih Sabtu 11 Januari 2020 malam. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Selain dua pelaku yang diamankan, petugas menjumpai delapan pelajar di rumah DK. Polisi menduga kuat mereka juga akan melakukan kenakalan remaja bersama kedua pelaku sebelumnya.

Delapan pelajar tersebut beralamatkan di Bantul dan Kota Yogyakarta. Usia mereka rata-rata sekitar 15-18 tahun. Mereka adalah HRT, 16 tahun, JIP 15 tahun, RAS 18, MN 15 tahun, MK 15 tahun, MGD 16 tahun, DYM 18 tahun. "Delapan sisanya masih stand by di tempat perkumpulan," ucapnya.

Pasal yang disangkakan terhadap dua anak yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin diduga melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1961. Karena keduanya ditemukan senjata tajam berada di wilayah hukum Polres Bantul selanjutnya terhadap 2 orang anak tersebut diserahkan ke Polres Bantul.

Terhadap delapan orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan maksud dan tujuan berkumpul di rumah pelaku DK. Jika terbukti memiliki membawa atau menguasai senjata tajam akan akan diproses hukum pidana.

Pihak kepolisian, sejak tadi malam dimulai dari jam 23.00 sampai dini hari berupaya melakukan patroli penindakan kenakalan remaja. Pasalnya, klitih atau istilah yang familiar untuk premanisme atau tindak kekerasan yang dilakukan kalangan anak muda dengan melukai orang, yang marak terjadi baru-baru ini. 

Kompol Sutikno menekankan pihak sekolah dan orang tua anak-anak tersebut yang masih di bawah umur remaja, jangan sampai keluar di waktu malam hari. Alasannya malam hari bisa saja yang menjadi korban bisa juga jadi pelaku.

Sementara itu, Selamet Istiono seorang Guru Bimbingan Konseling dari 5 pelajar di Bantul yang diamankan tersebut mengaku kaget melihat kelima muridnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, pihak sekolah akan memberikan sanki hukuman agar menjadi pembelajaran bagi siswa lainnya.

Menurutnya ada faktor pergaulan yang menyebabkan mereka mau melakukan tindak kekerasan itu. Secara psikologi kalau dipengaruhi yang buruk anak-anak akan mudah terpengaruh, tapi yang positif sangat susah. "Dari sekolah akan ambil tindakan denggan melihat kaususnya, perannya, dan memberikan sanksi berbeda. Jika ada catatan yang tidak baik sanksinya akan berat," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Innalillahi, Korban Aksi Klitih di Bantul Meninggal
Koban aksi klitih di Bantul, Fatur Nizar Rakadio, meninggal dunia di RSUP Sardjito Yogyakarta.
Cikal Bakal Fenomena Klitih di Yogyakarta
Klitih, istilah di Yogyakarta pada awalnya adalah bermakna ngelayap, keluyuran, tapi kemudian menjadi sebutan bagi gerombolan remaja pembuat onar.
Satu Pelaku Klitih Calon Satpol PP di Yogyakarta
Polisi menangkap 10 pelaku klitih yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Salah satu pelakunya ternyata calon anggota Satpol PP di Yogyakarta.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.