Curi Motor di Kampus Buat Melunasi Utang Pesta Nikah

Pria asal Klaten mencuri motor untuk melunasi utang resepsi pernikahan. Dia mencuri motor di kampus-kampus yang ada di Yogyakarta.
Pelaku SP yang mencuri motor di UGM Yogyakarta saat digelandang ke Polsek Bulaksumur (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Pria berinisial SP 46 tahun, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Warga Klaten, Jawa Tengah, itu nekat mencuri karena butuh uang untuk melunasi utang biaya pesta pernikahan.

Menurut pengakuan SP, utang yang ditanggungnya saat ini sekitar Rp 15 juta. Utang tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menikah dengan istrinya yang baru satu bulan ini. Belum lagi ditambah bunga utang yang belum dibayarnya. SP utang kepada rentenir yang berbungga tinggi.

Pria berusia 46 tahun ini mengaku khilaf atas perbuatannya. "Khilaf. Uang curiannya buat nyicil hutang pesta nikah. Utangnya Rp 15 juta tapi bunganya nambah-nambah terus. Jadi dioyak-oyak (dikejar-kejar) rentenir terus," kata pelaku saat dimintai keterangan wartawan di Mapolsek Bulaksumur, Kamis 5 Desember 2019.

Pekerja serabutan ini tidak bisa menutupi utang-utangnya yang terus membengkak. Penghasilan yang diperoleh tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya. Sehingga pelaku mencari jalan pintas untuk melunasi utangnya itu. "Kapok, tidak akan mengulanginya lagi, ini yang terakhir. Saya sadar sudah berumur," ucapnya.

Kapolsek Bulaksumur Komisaris Polisi Sugiarto, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Fendi Timur mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri Honda Vario Nopol AB 6041 IY milik korban Florencia 19 tahun, asal Lampung. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas," katanya.

Kapok, tidak akan mengulanginya lagi, ini yang terakhir.

Kapolsek mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 30 November 2019 pukul 08:30 WIB pada saat korban mengikuti seminar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Setelah kegiatan korban selesai, korban terkejut karena mendapati kendaraanya tidak berada di lokasi.

Korban mengira motor yang terparkir bergeser ke tempat lain. Setelah dicari-cari, ternyata kendaraanya tak kunjung ditemukan. Korban baru sadar bahwa kunci beserta STNK motornya masih menggantung di kendaraan. Sadar motornya digondol pencuri, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bulaksumur.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. "Pelaku teridentifikasi CCTV di TKP," katanya.

Setalah mendapat petunjuk dan mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung membuntuti dan mengawasi gerak geriknya. Pelaku diduga akan beraksi lagi dengan cara menyatroni kampus-kampus.

Petugas menangkap pelaku pada Rabu, 4 Desember 2019 di seputaran Kampus Universutas Negeri Yogyakarta (UNY) dan digelandang ke Polsek Bulaksumur. "Pelaku diduga akan beraksi lagi dengan menyatroni kampus-kampus. Modusnya mencari motor yang kuncinya tertinggal," katanya

Sementara itu, Kepala Unit Reserse kriminal Iptu Fendi Timur mengatakan, motor hasil curiannya digadaikan kepada seseorang di Klaten, Jawa Tengah. Harga gadai yang ditawarkan sekitar Rp 3 juta. "Dari hasil pemeriksaan pelaku ini adalah seorang residivis dengan kasus yang sama modusnya juga sama. Belum kapok keluar masuk tahanan," ucapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Warga Klaten Ini Hobi Curi Motor di Kampus
Residivis asal Klaten tidak kapok. Dia kembali beraksi mencuri motor dengan sasaran di kampus-kampus yang ada di Yogyakarta.
Rumah Kosong, Maling Gondol Mobil dan Emas di Jogja
Maling mengobrak-abrik sebuah rumah di Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Polisi Temukan Pil Stelosi di Rumah Tersangka Klitih
Polisi menemukan pil stelosi di rumah tersangka teror klitih. Polisi menduga tersangka nekat melakukan aksinya karena terpegaruh obat tersebut.