Jakarta - Polisi tak akan mencegah niat dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Rachland Nashidik menggeruduk Komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan untuk telisik keberadaan tersangka pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
"Misalnya mau ke PTIK itu hak ya hak warga negara. yang terpenting bahwa apa yg kita lakukan untuk membantu full KPK kita lakukan (menyelidiki keberadaan Harun Masiku)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Dalam kasus dugaan suap yang membelit Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Argo mengatakan Kapolri Idham Azis telah menerima surat dari KPK untuk memberikan bantuan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. "Tadi sudah dijelaskan Pak Kapolri bahwa polisi sudah menerima surat dari KPK," ujarnya.
Polisi sudah menerima surat dari KPK yang isinya untuk permintaan menangkap.
Isi surat itu, kata Argo, belum bisa dibeberkan ke publik. Namun, dia kembali menegaskan kepolisian resmi menerima surat tersebut. "Polisi sudah menerima surat dari KPK yang isinya untuk permintaan menangkap, tentunya tim masih bekerja masih berjalan tidak bisa kami sampaikan secara teknis nanti yang bersangkutan lari," katanya.
Pencarian terhadap politikus partai berlogo banteng itu, kata Argo, akan dilakukan dengan hati-hati. Dia mengaku menangkap Harun Masiku tidaklah mudah. "Jadi semua yang disampaikan Kapolri tidak seketika juga. Tetap ada waktu untuk mencari, tentu kita tidak gegabah," ucapnya.
Namun, ketika ditanya kendala apa yang dihadapi ketika menangkap Harun, Argo enggan menjelaskan. Dia meminta publik bersabar terkait pengungkapan keberadaan Harun. "Tunggu saja nanti bagaimana," tutur dia.
Baca juga: