Polisi Sikat Knalpot Blombongan di Kaliurang Sleman

Polisi merespons keresahan warga Kaliurang Sleman yang sebal terhadap suara bising knalpot blombongan.
Polsek Pakem saat melaksanakan operasi Yutrisi di pintu gerbang Kaliurang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. (Foto: Dok Polsek Pakem/Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Resah warga Kaliurang Sleman dengan suara bising knalpot blombongan mendapat respons dari kepolisian. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung turun tangan melakukan razia di pintu gerbang Kaliurang, Kecamatan Pakem, Sleman.

Dari operasi itu, setidaknya petugas polisi mengamankan enam orang pengendara sepeda motor yang ketahuan memasang knalpot blombongan. Terhadap mereka, polisi memberikan hukuman berupa penilangan.

"Menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya penggunaan knalpot blombongan, akhirnya kami melakukan operasi yustisi. Ada enam pengendara yang kami amankan," kata Kapolsek Pakem, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chandra Lulus kepada wartawan saat dikonfirmasi. Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga:

Polisi melangsungkan pemeriksaan terhadap enam pengendara. Selain merusak ketenangan warga karena suara bising dari knalpot yang tak sesuai standar, mereka juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Dari enam itu, tiga orang tidak membawa SIM dan tiga orang tidak membawa STNK. "Untuk pengendara sepeda motor yang diketahui tidak membawa STNK, sepeda motornya disita di Polsek Pakem," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya penggunaan knalpot blombongan, akhirnya kami melakukan operasi yustisi.

Menurutnya, Operasi Yustisi sudah digelar pada Sabtu, 17 Oktober 2020 malam di Jalan Kaliurang Km 23 tepatnya pintu gerbang Kaliurang. Pada operasi ini, pihaknya melibatkan 34 personel yang terdiri dari 20 personel dari Polsek Pakem, sembilan personil dari Polres Sleman dan lima personel dari Sarlinmas Kaliurang.

Operasi ini merupakan respons cepat kepolisian terkait laporan penggunaan knalpot blombongan di wilayah Kecamatan Pakem yang sudah mengganggu ketenangan warga akhir-akhir ini.

Baca Juga:

AKP Chandara berharap untuk ke depannya, para pengendara tidak lagi memasang knalpot blombongan. Chanda juga meminta agar pengendara menghormati warga sekitar. Khususnya malam hari di mana warga sedang beristirahat, suara bising knalpot blombongan sangat mengganggu warga.

Dalam operasi Yustisi, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, sebagai antisipasi pencegahan virus corona.

"Masih ada pengendara yang abai kesehatan pencegahan Covid-19. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada mereka untuk memakai masker," ujar AKP Chandra.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Ngipiksari RT 1 RW 12, Kelurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman membentangkan spanduk besar di jalan. Spanduk itu bertulis bahwa akses jalan menuju wisata Kaliurang itu bukan area sirkuit.

Pengendara motor yang sudah merenggut kenyamanan warga akhir-akhir ini adalah komunitas motor Ninja, CBR, dan RX-King. Saat berkendara, mereka kerap menggeber-gegerkan kendaraannya. []

Berita terkait
Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polres Bantaeng
Polres Bantaeng memusnahkan knalpot Racing saat peringatan Hari Lalu Lintas ke-65. Knalpot racing tersebut hasil penindakan selama 7 bulan.
Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Bising di Sumbar
Polisi juga sempat mencegat salah seorang pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising persis di depan rumah Kapolda Sumbar.
Puluhan Knalpot Racing Disikat Polres Bukittinggi
Puluhan pengendara sepeda motor berknalpon racing terjaring razia Polres Bukittinggi.