Puluhan Knalpot Racing Disikat Polres Bukittinggi

Puluhan pengendara sepeda motor berknalpon racing terjaring razia Polres Bukittinggi.
Petugas Satlantas Polres Bukittinggi saat mengamankan sepeda motor knalpot racing. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Sebanyak 30 unit sepeda motor modifikasi menggunakan knalpot racing disita jajaran Satlantas Polres Bukittinggi, Minggu, 5 Juli 2020 dini hari.

Puluhan kendaran itu terjaring patroli rutin antisipasi balap liar dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

45 anggota turun melakukan patroli. Mereka yang melanggar umumnya masih remaja.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho mengatakan, penertiban itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing.

"Selain tidak sesuai dengan standar, suara bising dari knalpot yang digunakan juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," kata Andri didampingi KBO Lantas, Iptu Rommy Hendra Korniawan, Senin, 6 Juli 2020.

Razia dilakukan secara hunting system dan stasioner. Lantas, saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati pengendara menggunakan knalpot non standar pabrik, pada saat itu juga dilakukan penindakan.

Dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 30 unit sepeda motor berknalpot brong tersebut di sejumlah titik. Seperti di sekitaran jalan Sudirman dan panorama. Kendaraan yang terjaring razia juga dikandangkan di Mapolres Bukittinggi.

"45 anggota turun melakukan patroli. Mereka yang melanggar umumnya masih remaja," tuturnya.

Selanjutnya, bagi pengendara atau para pemilik kendaraan diberi tindakan berupa sanksi tilang. Mereka pun diwajibkan menyediakan knalpot pengganti terlebih dahulu jika hendak mengambil sepeda motornya setelah proses tilang selesai.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pemilik kendaraan di wilayah Kota Wisata tersebut sudah tertib dalam berlalu lintas.

"Razia knalpot dan antisipasi balap liar akan terus kami lakukan sampai masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittingi tertib," tuturnya. []

Berita terkait
Dadiah-Janjang Saribu Bukittinggi Nominasi API 2020
Ampiang Dadiah dan Janjang Saribu dari Kota Bukittinggi masuk nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Award 2020.
Pria Maling Helm Bawa Ganja di Bukittinggi
Seorang pria kedapatan maling helm di halaman parkir kantor Balai Kota Bukittinggi. Dalam saku celananya juga ditemukan ganja.
29 Pasien Positif Corona di RSAM Bukittinggi Sembuh
Sebanyak 29 orang pasien Covid-19 RSAM Bukittinggi dinyatakan sembuh dari corona.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.