Polisi Ringkus Remaja Pengangguran Curi Uang Sopir di Sragen

Remaja pengangguran di Sragen diringkus polisi karena mencuri uang dan HP milik seorang sopir truk.
Sejumlah polisi menggelandang tersangka pencurian uang dan HP milik sopir truk di Sragen. Remaja penggangguran ini mencuri barang berharga korban yang ditinggal di truk yang tak dikunci. (Foto: Tagar/Humas Polres Sragen)

Sragen - Alex Jumrianto, 20, warga Dukuh Candirejo, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Sragen, tak berkutik saat digelandang polisi berpakaian preman ke Mapolsek Miri, Kamis, 22 Oktober 2020. Remaja pengangguran tersebut disangka melakukan pencurian uang dan handphone milik sopir truk. 

Kepala Polres Sragen Ajun Komisaris Besar Polisi Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kepala Polsek Miri Ajun Komisaris Polisi Marsidi menerangkan aksi Alex dilakukan sepekan lalu.  

Bermula saat korban Ruwanto, sopir dump truk yang memarkir kendaraannya untuk melihat proyek yang berada di Dukuh Gempol, Desa Jeruk, Kecamatan Miri. 

Modusnya pelaku mencari kelengahan sopir yang meninggalkan barang berharganya di atas jok truk, dengan kondisi tidak dikunci.

Selang 15 menit kemudian ia kembali ke parkiran truknya. Ternyata tas cangklong berisi handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp 1 juta yang ditinggalkan di jok tempat sopir sudah hilang.

“Modusnya pelaku mencari kelengahan sopir yang meninggalkan barang berharganya di atas jok truk, dengan kondisi tidak dikunci. Dan mengambil tas berisi HP dan uang setelah lepas dari pengawasan,“ tutur Marsidi.

Baca juga: 

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Miri. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lima hari, terungkap jika pelakunya adalah Alex. Ditindaklanjuti dengan penangkapan yang bersangkutan dari kediamannya. 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa tas cangklong milik korban. “Tersangka kemudian bakal dikenakan sanksi pidana sebagaimana melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujar dia

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Miri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Berita terkait
Sempat Kejar-kejaran, Warga Hajar Pencuri Helm di Sleman
Sempat diwarnai kejar-kejaran saat menangkap pencuri helm di Sleman, Yogyakarta. Setelah tertangkap dihajar ramai-ramai oleh warga.
Dituduh Curi Sawit, Nenek 80 Tahun Diadili di PN Simalungun
Esterlan Sihombing, wanita 80 tahun menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun, karena dituduh mencuri sawit.
Suami Istri di Pekalongan Kompak Curi Uang di Jok Motor
Suami istri di Pekalongan kompak bobol uang yang tersimpan di bagasi di bawah jok motor. Rp 20 juta berhasil digondol keduanya.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.