Semarang - Polisi berhasil meringkus dua buron kasus intoleransi saat gelaran doa midodareni putri Habib Umar Assegaf di Solo, Jawa Tengah, 8 Agustus lalu. Keduanya ditangkap terpisah di Solo dan Jepara.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengungkap dua tersangka pengeroyokan dan perusakan barang milik Habib Umar ini diketahui bernama Tono alias T, 35 tahun, dan S alias Romdon (R), 43 tahun.
Tono, warga Dadapsari, RT 02 RW 03, Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, ditangkap tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta di Mertodranan, Pasar Kliwon, Senin, 28 September 2020. Menyusul kemudian Romdon yang diciduk di Bangsri, Jepara, Rabu, 30 September 2020.
"Dalam kasus ini, kami masih memburu empat lainnya, yakni SJ, CP, WY dan BG," kata Iskandar lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dari hasil penyidikan, pelaku dengan temannya naik motor datang ke lokasi (rumah Habib Umar Assegaf) dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan.
Menurut Iskandar, Tono diketahui berperan melakukan perusakan mobil milik keluarga Habib Umar menggunakan batu. Mobil putih korban dilempar sebanyak dua kali.
"Dari hasil penyidikan, pelaku dengan temannya naik motor datang ke lokasi (rumah Habib Umar Assegaf) dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan," kata dia.
Iskandar menambahkan dengan demikian polisi sudah menangkap 12 tersangka di kasus intoleransi di Solo tersebut. Yakni, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon.
"Saat ini penyidikan sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk dua tersangka baru tersebut," imbuhnya.
Baca juga:
- Sosok Terduga Teroris Asal Kudus Dikenal Baik dan Ramah
- Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kudus
- Terduga Teroris di Rembang Diciduk Saat Hendak Jual Es Tebu
Terpisah, Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut R berperan menghasut dan mengajak massa untuk membubarkan kegiatan midodareni Habib Umar Assegaf. Ia juga melakukuan survei sebelum aksi penyerangan terjadi.
Informasi yang didapat, R diringkus saat berada di Jepara, di rumah kontrakan SH, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88. R didapati polisi sedang menginap di rumah tersebut dan baru diketahui merupakan buron kepolisian Surakarta. []