Polisi Ringkus 2 Buron Kasus Intoleransi Habib Umar Solo

Polisi meringkus dua buron kasus intoleransi di keduaman Habib Umar Assegaf di Solo. Keduanya ditangkap di Solo dan Jepara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Iskandar menyebut dua buron kasus intoleransi Habib Umar Assegaf di Solo telah ditangkap. (Foto: Humas Polda Jateng)

Semarang - Polisi berhasil meringkus dua buron kasus intoleransi saat gelaran doa midodareni putri Habib Umar Assegaf di Solo, Jawa Tengah, 8 Agustus lalu. Keduanya ditangkap terpisah di Solo dan Jepara. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengungkap dua tersangka pengeroyokan dan perusakan barang milik Habib Umar ini diketahui bernama Tono alias T, 35 tahun, dan S alias Romdon (R), 43 tahun. 

Tono, warga Dadapsari, RT 02 RW 03, Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, ditangkap tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta di Mertodranan, Pasar Kliwon, Senin, 28 September 2020. Menyusul kemudian Romdon yang diciduk di Bangsri, Jepara, Rabu, 30 September 2020. 

"Dalam kasus ini, kami masih memburu empat lainnya, yakni SJ, CP, WY dan BG," kata Iskandar lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Oktober 2020.   

Dari hasil penyidikan, pelaku dengan temannya naik motor datang ke lokasi (rumah Habib Umar Assegaf) dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan.

Menurut Iskandar, Tono diketahui berperan melakukan perusakan mobil milik keluarga Habib Umar menggunakan batu. Mobil putih korban dilempar sebanyak dua kali. 

"Dari hasil penyidikan, pelaku dengan temannya naik motor datang ke lokasi (rumah Habib Umar Assegaf) dengan niat hendak membubarkan syiah di Mertodranan," kata dia. 

Iskandar menambahkan dengan demikian polisi sudah menangkap 12 tersangka di kasus intoleransi di Solo tersebut. Yakni, BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan S alias Romdon. 

"Saat ini penyidikan sudah mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk dua tersangka baru tersebut," imbuhnya. 

Baca juga: 

Terpisah, Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut R berperan menghasut dan mengajak massa untuk membubarkan kegiatan midodareni Habib Umar Assegaf. Ia juga melakukuan survei sebelum aksi penyerangan terjadi. 

Informasi yang didapat, R diringkus saat berada di Jepara, di rumah kontrakan SH, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88. R didapati polisi sedang menginap di rumah tersebut dan baru diketahui merupakan buron kepolisian Surakarta. []  

Berita terkait
Polisi Kembali Tangkap 2 Penyerang Habib Umar Solo
Polisi kembali menangkap dua terduga pelaku penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf di Solo. Total sudah ada tujuh orang yang ditangkap.
5 Penyerang Habib Umar Assegaf di Solo Ditangkap
Polisi telah menangkap lima pelaku penyerangan Habib Umar Assegar di acara midodareni anaknya di Solo. Empat orang di antaranya tersangka.
Polisi Ringkus 2 Penyerang Acara Midodareni di Solo
Acara midodareni oleh keluarga Habib Umar Asegaf di Solo berujung pada penyerangan. Dua pelaku penyerangan diringkus, yang lain diburu.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.