Solo - Polisi kembali menangkap sejumlah orang terduga pelaku penyerangan terhadap Habib Umar Asssegaf di acara midodareni anaknya di Pasar Kliwon, Solo. Total sudah ada lima orang yang ditangkap, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Polda (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengungkapkan perkembangan penanganan perkara tersebut di Mapolresta Surakarta, Selasa sore, 11 Agustus 2020.
"Sudah kami tangkap lima orang, inisialnya BD, MM, MS, ML dan RN. Para pelaku, empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ahmad Luthfi.
Empat pelaku yang sudah berstatus tersangka tersebut dijerat dengan pasal 160, 335 dan 170 KUHP tentang perusakan, penganiayaan dan pengeroyokan. Sementara satu terduga pelaku lain masih didalami peran dan tindak pidana dilakukan.
Barang bukti yang kami amankan ada kayu, batu, motor dan mobil.
Ahmad Lutfhi juga mengungkap penyidiknya masih melakukan pendalaman atas peran dari masing-masing tersangka. Yang pasti, ada yang bertindak melakukan penganiayaan dengan alat, melempar batu dan memprovokasi.
"Barang bukti yang kami amankan ada kayu, batu, motor dan mobil," ujar dia.
Disinggung dari lima orang yang telah ditangkap itu ada otak penyerangan, jenderal bintang dua ini hanya menyatakan masih dilakukan pendalaman lebih jauh peran kelimanya.
"Otak pelaku, nanti kami dalami, itu bagian dari taktik dan teknis penyidik atas penanganan yang kami lakukan. Yang jelas dari lima pelaku yang kami tangkap, empat sudah kami tetapkan tersangka," katanya.
Baca lainnya:
- Motif Penganiayaan Balita hingga Meninggal di Sleman
- Polda Sumut Tahan 6 Polisi Kasus Penganiayaan Saksi
- Dosen Korban Penganiayaan di Makassar Minta Keadilan
Kapolda menegaskan masih memburu pelaku lain dari kelompok intoleran yang melakukan penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya. Pihaknya sudah mengontongi sejumlah nama dan meminta mereka untuk segera menyerahkan diri.
"Jajaran Polda Jateng di-back up Mabes Polri akan tetap melakukan pengejaran terhadap para pelaku intoleran. Saya imbau, para pelaku lain untuk menyerahkan diri," ujar dia.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada kelompok intoleran. "Saya sebagai Kapolda Jateng sudah perintahkan kepada seluruh kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jateng, terlebih di wilayah Solo," ucapnya. []