Polisi Periksa WR III Unhas Soal Bendera Logo PKI

Polisi sebut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Rektor III Unhas, Prof Arsunan Arsin, terkait bendera logo PKI di berkibar di Unhas.
Bendera Merah Putih dicoreti logo PKI di Kampus Unhas Makassar. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar terus melakukan penyelidikan kasus pengibaran bendera merah putih berlogo Palu Arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel. Polisi sebut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Rektor III Unhas, Prof Arsunan Arsin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap dan menangkap pelaku dibalik pengibaran bendera merah putih bergambar logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Keamanan kampus, WR 3 Unhas, WD 2 Fisip Unhas, dan 6 mahasiswa jajaran pengurus BEM Fisip.

"Masih tahap lidik. Saksi-saksi yang berada di lokasi dan pihak kampus kami klarifikasi terkait temuan bendera oleh keamanan kampus," kata Agus Heru, Sabtu 30 Mei 2020.

Pemeriksaan sejumlah saksi ini karena diduga mengetahui akan keberadaan bendera merah-putih logo partai terlarang (PKI) di kampus merah tersebut.

Beberapa dari mereka yang diperiksa yakni, Wakil Rektor III Unhas, Prof Arsunan Arsin dan Wakil Dekan II, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Andi Samsu Alam.

"Keamanan kampus, WR 3 Unhas, WD 2 Fisip Unhas, dan 6 mahasiswa jajaran pengurus BEM Fisip," ucap Agus.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penemuan bendera berlogo PKI di area kampus Universitas Hasanuddin, masih terus didalami. Penemuan bendera ini telah melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Hal itu karena pelaku mencoret-coret Bendera Merah Putih.

"Sudah melanggar Undang-Undang, ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," kata mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel itu.

Berkibarnya bendera merah putih berlogo PKI ini juga membuat pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta angkat bicara. Ia mempertanyakan kemampuan pihak keamanan yang belum bisa mengendus atau mengungkap siapa pemilik bendera, kaos, serta stiker yang berlogo palu arit yang belakangan terlihat di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, Sulsel.

"Segala bentuk provokasi atau eksistensi seperti kasus di Unhas harus ditindak tegas. Ini menjadi tugas aparat keamanan mengungkap dari mana atribut tersebut, karena jika tidak diungkap siapa pemilik atribut tersebut bisa menjadi sia-sia," ujar Stanislaus Riyanta saat dihubungi Tagar.

Sebelumnya, keamanan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menemukan bendera merah putih yang digambari palut arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI), saat patroli di area kampus Unhas pada Senin, 11 April 2020, lalu.

Bendera ini ditemukan berkibar di gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Saat ditemukan, kampus Unhas tidak ada aktivitas perkuliahan, lantaran diliburkan karena dampak Covid-19.

Iye itu sudah lama 11 April kemarin, sudah ditangani aparat keamanan.

Penemuan bendera Merah Putih yang dicoret logo PKI itu dibenarkan Humas Unhas, Ishak Rahman, Selasa 26 Mei 2020. Ia mengatakan, bahwa penemuan bendera merah putih yang digambari palut arit ini sejak bulan April lalu dan kasus ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Iye itu sudah lama 11 April kemarin, sudah ditangani aparat keamanan," kata Ishak.

Ishak menerangkan, bahwa permasalahan ini berawal ketika keamanan kampus sementara melakukan patroli dan menemukan bendera merah putih yang digambari palut arit ini.

"Sampai sekarang belum diketahui siapa yang pasang bendera tersebut. Tapi sudah diserahkan ke aparat keamanan untuk diselidiki. Seperti foto yang beredar bendera merah putih yang dicoreti pilox. Barang buktinya sudah diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya. []

Berita terkait:

Berita terkait
Bamsoet Bahas Isu Kebangkitan PKI, Terangkan RUU HIP
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak akan menghidupkan PKI komunisme.
Isu PKI Menyeruak, Kelompok Cendana Terlibat?
Pengamat Intelijen dan Keamanan dan Pengamat Politik LIPI tidak dapat memungkiri loyalis Orde Baru kelompok Cendana mengembuskan isu PKI.
Loyalis Orde Baru Manfaatkan Pandemi Mainkan Isu PKI?
Pengamat Politik LIPI dan Pengamat Keamanan dan Intelijen memandang isu PKI diembuskan sengaja oleh loyalis Orde Baru di tengah pandemi Covid-19.