Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI

Panglima mengatakan dirinya patuh terhadap perundang-undangan dan meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Tagar/TNI)

Jakarta -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak ingin anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI. Ia juga telah mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. 

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut menyampaikan hal itu dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pada momen rapat tersebut, awalnya, Jenderal Andika bertanya soal dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI untuk daftar menjadi anggota TNI. Momen ini terjadi saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi.

"Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Jenderal Andika kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto.

"Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel Dwiyanto.

Kemudian, Jenderal Andika  meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," jawab Kolonel Dwiyanto.

Selanjutnya, Jenderal Andika menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.



Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum.



"Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya.

"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tambahnya.

Jenderal Andika mengatakan dirinya patuh terhadap perundang-undangan dan meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.

"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," ucapnya.

"Zaman saya tak ada lagi keturanan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," katanya. []


Baca Juga


Berita terkait
Intip Harta Kekayaan Jendral Andika Perkasa
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Andika pada 20 juni 2020.
Profil Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI Pilihan Jokowi
Belum genap setahun, dirinya dimutasi lagi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Puan Berharap Jenderal Andika Bawa TNI Makin Profesional
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan selamat atas pelantikan Panglima TNI enderal Andika Perkasa oleh Jokowi. Inilah harapan Puan Maharani.