Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers. (Foto: Tagar/Dok.Humas Polri)

Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa 14 saksi dan sedang mengumpulkan bukti sebagai pendukung terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Untuk sementara ini, kita sudah memeriksa 14 saksi, jadi nanti kita akan buktikan mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana, keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden. Kemudian, ada TKP berikutnya, semua saksi yang melihat yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 Desember 2020.

Kita akan terbuka seperti kemarin, sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline, silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tangkap Pendiri FPI Rizieq Shihab

Argo menjelaskan Polri membuka masukan dari seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kita akan terbuka seperti kemarin, sudah disampaikan Pak Kabareskrim ada hotline, silakan kepada masyarakat memberikan informasi terkait hal tersebut,” katanya.

Ia juga menegaskan untuk semua saksi wajib melengkapi bukti pendukung.

“Tentunya bahwa penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya, jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi seperti yang kita sudah ada bukti pendukungnya,” tuturnya.

Sebelumnya juga diketahui, enam dari sepuluh anggota Laskar FPI yang merupakan pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca juga: Anggap Polisi Brutal ke FPI, Fadli Zon Desak Jokowi Bentuk TGPF

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, bahwa anggota kepolisian terpaksa menembak karena merasa nyawanya teracancam. Jadi, dengan terpaksa anggota kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak enam orang anggota Laskar FPI hinga tewas, lalu empat orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Fadli Zon: FPI dan Habib Rizieq Shihab Bukan Gembong Teroris
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon meyakini Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Muhammad Rizieq Shihab bukanlah gembong teroris.
Fadli Zon: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kini Habib Rizieq Tersangka
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritisi soal 6 laskar FPI ditembak mati oleh polisi dan Habib Muhammad Rizieq Shihab dijadikan tersangka.
Irma Chaniago: Fadli Zon Digaji FPI atau Digaji Rakyat?
Fadli Zon adalah anggota DPR. Dia begitu getol membela apa pun kelakuan ormas liar FPI. Dia digaji FPI atau digaji rakyat? - Irma Suryani Chaniago.