Fadli Zon: FPI dan Habib Rizieq Shihab Bukan Gembong Teroris

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon meyakini Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Muhammad Rizieq Shihab bukanlah gembong teroris.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon meyakini Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Muhammad Rizieq Shihab bukanlah gembong teroris. (foto: YouTube/Fadli Zon Official).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon meyakini, Front Pembela Islam (FPI) yang Surat Keterangan Terdaftar-nya sebagai organisasi masyarakat (ormas) tak diperpanjang oleh pemerintah, tidak berafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Ia memandang pentolannya, Habib Rizieq Shihab juga bukan tokoh teroris RI.

"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," cuit akun Twitter @fadlizon, dilihat Tagar, Jumat, 11 Desember 2020.

Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris.

Bagi politikus Gerindra tersebut, FPI adalah organisasi kemanusiaan dan sudah menjadi corong dakwah umat. Seharusnya, kata Fadli, FPI dan Habib Rizieq dijadikan mitra oleh pemerintah. 

Baca juga: Fadli Zon: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kini Habib Rizieq Tersangka

"Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris," ujarnya.

Menurut Fadli, pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI. Sementara di sisi lain ia melihat, tidak sedikit masyarakat memerhatikan sepak terjang FPI justru banyak membantu di garda terdepan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah.

Fadli pun pilih memercayai keterangan Sekretaris Umum FPI Munarman, yang menyebut 6 laskar FPI dibunuh dan dibantai oleh pihak kepolisian. Ia berkeyakinan, dalam menjaga Imam Besar-nya, laskar FPI tidak dibekali dengan senjata api (senpi). 

"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima," kata dia.

Baca juga: Fadli Zon Duga Laskar Habib Rizieq Dibunuh dan Dibantai

Fadli menegaskan, oleh sebab itu semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, juga harus diperiksa dan diselidiki. 

"Agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu," ucapnya.

Menurutnya, langkah pengawasan terhadap Polri tidak bisa dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saja. Fadli pun meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), untuk mengusut masalah yang menyebabkan nyawa 6 laskar FPI melayang di tangan polisi. 

"Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?" kata Fadli Zon.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran mengatakan sempat ada insiden baku tembak antara pihak kepolisian dengan LPI di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB. Pada peristiwa itu ada 6 laskar pengawal Rizieq Shihab tewas di tangan polisi.

"Diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat lainnya melarikan diri," ujarnya. []

Berita terkait
Ini Rencana Polisi Menangkap Rizieq Shihab sebagai Tersangka
Sederet rencana disusun polisi untuk menyeret Rizieq Shihab yang diduga melanggar undang-undang tentang Karantina Kesehatan.
Rizieq Shihab Terancam Enam Tahun Penjara
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terancam pidana penjara enam tahun.
Ini Lima Tersangka yang Dicekal Bersama Rizieq Shihab
Selain Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Polri juga mencekal lima tersangka lain terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.