Bupati Humbahas: Warga Siantar Belum Positif Corona

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyebutkan warga Pematangsiantar, belum disebut pasien positif Covid-19.
Ilustrasi Rapid Test. (Foto: in-cyprus.com)

Doloksanggul - Bupati Humbahas, Sumatera Utara, Dosmar Banjarnahor menyebutkan, FP, 47 tahun, warga Pematangsiantar, belum disebut pasien positif Covid-19.

FP yang sempat dirawat di RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbahas dan kini dirujuk ke Rumah Sakit dr GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, masih status pasien dalam pengawasan.

Menurut Dosmar dalam keterangannya kepada Tagar, Minggu, 5 April 2020, sesuai dengan gejala dan hasil foto thorax dan didukung pemeriksaan rapid test positif, maka pasien adalah PDP.

Selanjutnya pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan covid untuk dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) guna memastikan pasien konfirm Covid-19 atau tidak.

"Ini sesuai dengan protokol penanganan covid. Jadi rapid test itu hanya skrining awal, belum bisa memastikan pasien itu sudah positif Covid-19 atau tidak," katanya.

Kronologi Pasien

Dosmar berbagi kronologi pasien asal Pematangsiantar tersebut. Semula FP pada 18 Maret 2020, bersama anaknya berkunjung ke rumah adiknya, EP di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul.

Pada 19-20 Maret 2020, FP mengalami gejala flu, nyeri sendi dan nyeri tulang. Tanggal 21 Maret 2020, dia berobat ke RSUD Doloksanggul melalui unit gawat darurat (UGD) dengan keluhan batuk, sakit tenggorokan, dan sesak.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga UGD didapati adanya tonsil hiperemis. Dokter UGD memberikan terapi setelah berkosultasi dengan dokter spesialis paru dan menyarankan FP isolasi mandiri di rumah mulai 21 Maret hingga 3 April 2020.

Dinas Kesehatan Humbahas juga akan melakukan rapid test yang ke dua kepada keluarga PDP pada hari ke-10 masa isolasi mandiri

Lalu pada 4 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test kepada FP dengan hasil positif. Selanjutnya dilakukan juga pemeriksaan foto thorax dan darah rutin, sebagai syarat pendukung untuk melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter spesialis paru RSUD Doloksanggul menetapkan FP sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Pada Sabtu, 4 April 2020 pukul 18.30 WIB, pasien dirujuk ke Rumah Sakit dr GL Tobing di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tindakan terhadap Keluarga

Menurut Dosmar, pasca menemukan PDP dimaksud, pihaknya pada Sabtu, 4 April 2020 pukul 21.00 WIB, telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah keluarga PDP dan lingkungan sekitarnya. Kegiatan penyemprotan dilakukan kembali pada Minggu, 5 April 2020 siang.

Pihaknya juga melakukan edukasi tentang pengertian rapid test dan bagaimana pencegahan, dan penyebaran Covid-19 terhadap tetangga di sekitar rumah dari pasien.

"Terhadap orang yang kontak dengan PDP, dinyatakan sebagai ODP dan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari, terhitung dari 5 April 2020 sesuai protokol penanganan PDP," terangnya.

Selain memberikan vitamin C untuk meningkatkan ketahanan tubuh keluarga PDP, pihaknya melalui Puskemas Matiti akan melakukan monitoring terhadap seluruh anggota keluarga tersebut selama 14 hari.

"Dinas Kesehatan Humbahas juga akan melakukan rapid test yang ke dua kepada keluarga PDP pada hari ke-10 masa isolasi mandiri," jelas Dosmar.[]

Berita terkait
Berkunjung ke Humbahas, Warga Siantar PDP Corona
Warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinyatakan positif terpapar virus corona oleh pihak RSUD Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.
KPU Humbahas Resmi Menunda Pilkada Karena Covid-19
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, secara resmi menunda tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2020.
Polisi Tangkap Pembunuh Pelajar SMP di Humbahas
Polisi tangkap seorang warga Humbahas yang melakukan pembunuhan sadis terhadap pelajar kelas II SMP.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.