Polisi Limpahkan Berkas Pengeroyok TNI di Bukittinggi

Polres Bukittinggi menyerahkan berkas perkara 5 tersangka pengeroyok anggota TNI ke pihak kejaksaan.
Polisi melimpahkan berkas perkara 5 tersangka pengeroyok anggota TNI ke Kejari Bukittinggi. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bukittinggi - Polisi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan 5 orang anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi.

Satu di antaranya adalah anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Dari lima orang tersangka itu, satu di antaranya adalah anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 November 2020.

Menurutnya, percepatan perampungan berkas tahap satu ini merupakan bukti keseriusan polisi dalam menangani perkara tersebut. Penyerahan berkas itu juga disaksikan Dandim 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi.

Dalam berkas perkara tersebut, polisi menjerat 4 orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana tentang penganiayaan. Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur dijerat pasal 170 ayat (2) ke 1 e Jo 351 jo 56 KUHP Pidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Sebelumnya, Polres Bukittinggi menetapkan 5 orang anggota moge HOG Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka kasus pengeroyokkan dua anggota TNI Kodim 0304/ Agam. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polres Bukittinggi.

Seperti diketahui, video pengeroyokan terhadap prajurit intel TNI yang diduga dilakukan oleh anggota rombongan penunggang moge viral di media sosial. Kabarnya, aksi premanisme itu terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi.

Video rekaman warga yang menyaksikan tindakan itu ditonton lebih dari puluhan ribu kali dan dikomentari ribuan netizen. Dalam video terlihat seorang pria tersungkur dan dipukuli oleh sekelompok orang. Terlihat juga beberapa warga berupaya melerai aksi itu.

Kronologi yang beredar di berbagai media sosial, aksi itu terjadi Jumat, 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB. Korban merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam. Sementara terduga pengeroyokan merupakan rombongan pengendara motor Harley Davidson.

Dilansir dari akun Instagram TNIlovers, serta diposting juga oleh laman FB Kaba Bukittinggi, sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jalan Dr Hamka.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi. Mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah rombongan berlalu, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim 0304/Agam. Namun dari belakang, datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Karena kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut. Namun setelah berhenti, rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.

Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam. []

Berita terkait
Ini Kata Pakar Sosiolog Terkait Kasus TNI yang Dikeroyok HOG
Menurut pakar sosiologi, anggota motor HOG yang mengeroyok TNI merasa memiliki illegal abuse of economic power, atau sok kaya.
Polres Bukittinggi Kirim SPDP 5 Pengeroyok TNI ke Kejaksaan
Polres Bukittinggi telah menyerahkan SPDP 5 tersangka kasus pengeroyokkan anggota TNI ke pihak kejaksaan.
Tersangka Pengeroyok TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang
Polisi kembali menetapkan satu anggota motor gede dari Bandung sebagai tersangka pengeroyok TNI di Bukittinggi.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban