Polisi Jangan Gunakan Kendaraan Dinas untuk Pribadi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di bawah naungan Polda Sumatera Utara menerima kendaraan dinas operasional dari Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto saat akan menyerahkan bantuan kendaraan dinas. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyerahkan 35 unit kendaraan dinas ke Satuan Lalu Lintas Polres se-Sumatera Utara. Kendaraan untuk menunjang kinerja dan bukan untuk keperluan pribadi.

Ke-35 unit tersebut, terdiri dari 27 Toyota Rush, dua unit mobil double kabin dan enam unit sepeda motor. Seluruh kendaraan itu dari Korlantas Polri untuk menunjang kinerja.

Agus menyampaikan, pemberian kendaraan dinas merupakan bentuk kepedulian Korlantas Polri, sejalan dengan program prioritas penguatan yang Promoter dan menuju Indonesia maju.

"Kepada para Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres se jajaran yang menerima bantuan ini, agar bertanggung jawab atas pengawasan dan penggunaannya," kata Agus.

Diminta agar kendaraan dinas itu segera distribusikan kepada anggota polisi lalu lintas.

Nantinya, kendaraan dinas ini akan dipakai untuk anggota

"Hindari penggunaan untuk kepentingan pribadi, dan lakukanlah pendataan administrasi yang benar, serta peliharalah kendaraan dengan baik," katanya.

Ditegaskan, kendaraan dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional. Diharapkan, penambahan kendaraan, dapat memaksimalkan kinerja Satlantas. Mampu meminimalisir permasalahan bidang lalu lintas.

Adapun permasalahan yang sering terjadi di bidang lalu lintas seperti kemacetan, geng motor, balapan liar dan kejahatan jalanan.

Kasatlantas Polres Deli Serdang AKP Budiono mengucapkan terima kasih kepada atasannya atas bantuan kendaraan dinas.

"Nantinya, kendaraan dinas ini akan dipakai untuk anggota, untuk melakukan patroli di wilayah yang rawan kecelakaan, rawan macet, kendaraan dinas ini akan segera kita distribusikan," katanya.[]

Berita terkait
957 Unit Kendaraan Dinas Pemda Jeneponto Nunggak Pajak
Sebanyak 957 unit kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto kedapatan menunggak pajak.
Kendaraan Dinas Operasional Kota Jayapura Bertambah 16 Unit
"Saya serahkan kendaraan roda dua dan empat sebagai kendaraan operasional untuk menunjang tugas dari OPD-OPD tersebut, bukan untuk dipakai secara pribadi atau keluarganya," tegasnya dalam arahannya.
Unik, Polantas Aceh Utara Bangunkan Warga Sahur
Ada cara unik dilakukan Polisi Lalu Lintas Polres Aceh Utara selama bulan Ramadan. Yakni membangunkan warga untuk sahur.