Polisi Ingatkan Rizieq Tak Bawa Massa, PA 212: Siapa Bisa Larang Umat

PA 212 menyebut pihaknya tak bisa melarang umat Islam yang ingin mengawal Habib Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan polisi.
Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Cokro TV)

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA 212) Novel Bamukmin mengatakan pihaknya tak bisa melarang umat Islam yang ingin mengawal Habib Rizieq Shihab saat memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

"Kami tidak mengajak bawa massa, cuma siapa yang bisa larang kalau umat Uslam ingin kawal IB HRS," kata Novel kepada Tagar, Senin, 30 November 2020.

Kami tidak mengajak bawa massa, cuma siapa yang bisa larang kalau umat Uslam ingin kawal IB HRS.

Baca juga: Polisi Peringatkan Rizieq Shihab Tak Bawa Massa Saat Diperiksa

Dalam panggilan tersebut, Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.

Kendati demikian, Novel mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi untuk pentolan Front Pembela Islam (FPI) dalam menghadapi pemeriksaan polisi.

"Masih kordinasi di tim hukum soalnya," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengingatkan agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak membawa massa simpatisan saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau kepada simpatisan Rizieq, baik dari FPI maupun Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk tidak ikut mengawal pemeriksaan tersebut.

"Ya, kita kan mengimbau aja, ngapain, kan taat hukum. Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.

Penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa, 1 Desember 2020 pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: PA 212: PDIP Wajib Dibubarkan, FPI Frontal Memeranginya

Dalam agenda tersebut, polisi juga memanggil dua orang lainnya, yakni Biro Hukum FPI serta menantu Rizieq berinisial HA.

Dalam perkara ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.

Polisi juga telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria. Mereka berdua dicecar sejumlah pertanyaan terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan. []

Berita terkait
Pengakuan Rizieq Shihab: Hasil Pemeriksaan Semua Baik
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengaku dalam kondisi sehat. Hasil pemeriksaan di RS Ummi, Bogor, ia akui semuanya baik.
Polisi Periksa Dirut RS Ummi Soal Hasil Tes Rizieq Shihab
Polisi periksa Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan pandemi.
Soal Habib Rizieq Shihab, FPI: Fadli Zon Membela yang Terzalimi
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memuji Fadli Zon yang kerap membela Habib Rizieq Shihab saat diserang buzzer politik.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.