Polisi Periksa Dirut RS Ummi Soal Hasil Tes Rizieq Shihab

Polisi periksa Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan pandemi.
Ahli Epidemologi FKM UI, Tri Yunis Miko Wahyono sarankan Pemprov DKI Jakarta turut periksa kesehatan Habib Rizieq Shihab. (foto: Twitter FPI).

Jakarta - Polisi periksa Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan pandemi. 

Direktur RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 dan pemerintah kota Bogor berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Selanjutnya pada hari Senin (30 November 2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, dalam keterangannya, Minggu, 29 November 2020.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid - 19 Kota Bogor.

Baca juga: Soal Habib Rizieq Shihab, FPI: Fadli Zon Membela yang Terzalimi

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Hanif Alatas pihak keluarga; Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS UMMI Najamudin; Direktur Pemasaran RS UMMI, Sri Pangestu Utama.

Direktur Pelayanan RS UMMI dr. Rubaedah; Manajer RS UMMI dr. Zacki Faris Maulana; Fitri Sri Lestari, perawat RS UMMI; Rahmi Fahmi Winda, Perawat RS UMMI; dr. Hadiki Habib, Koordinator Mer-C, dan kordinator Mer-C, dr. Mea.

"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid - 19 Kota Bogor," kata Argo.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. 

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Baca juga: Sanjung Said Aqil dan Haedar Nashir, Mahfud Md Sindir Rizieq Shihab?

Terpisah, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menjelaskan kronologi kepulangan pasien M. Rizieq Shihab. Menurut Andi, Rizieq dan keluarga pada Sabtu, 28 November 2020 menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dank keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," kata dia.

RS Ummi, kata dia, tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga.

"Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," katanya. []

Berita terkait
Polisi Sampaikan Surat Panggilan Rizieq Shihab ke Petamburan
Polisi mengantarkan surat panggilan ke rumah Imam besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan.
Profil Rumah Sakit UMMI Tempat Rizieq Shihab Pernah Dirawat
Rumah sakit UMMI dipolisikan Satgas Covid-19 Kota Bogor lantaran tidak memberi penjelasan soal pengambilan hasil swab Rizieq Shihab.
Niat Jual Nama Habib Rizieq, Idris Malah Kena Covid
Kunjungan Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris ke Petamburan, dinilai ingin mencari populisme Habib Rizieq untuk dijual ke Warga Depok.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.