Polisi Humbahas Harus Transparan Tangani Money Politics Caleg PDIP

Polisi diminta transparan mengungkap kasus money politics yang melibatkan caleg PDI Perjuangan di Humbahas pada 17 April 2019 lalu.
HbS timses caleg diduga lakukan money politic menunjukkan uang dan contoh kertas suara pemilihan kepada Bawaslu dan Gakumdu. (Foto: Bawaslu Humbahas/Tagar/Dedy Simbolon)

Humbang Hasundutan - Roy Simamora, salah satu anggota Peradi Sumatera Utara meminta polisi transparan mengungkap kasus money politics yang melibatkan caleg PDI Perjuangan di Humbahas pada 17 April 2019 lalu. Ia meminta kasus tersebut jangan berhenti pada nama Hotcay Bos Sianturi.

Menurut Roy, kasus tersebut harus lebih dalam untuk dibongkar. "Siapa Hotcay, siapa Bungka Silaban dan siapa caleg. Ini yang perlu dikaji lebih dalam oleh penyidik," kata Roy kepada Tagar News, Selasa 30 April 2019.

Ia mengatakan Hotcay hanya menjalankan perintah untuk membagi uang dari Bungka Silaban, tim sukses dari seorang caleg PDI Perjuangan. "Tidak mungkin Hotcay kerja kalau tidak ada yang nyuruh, tidak mungkin Bungka menyuruh Hotcay kalau tidak ada tujuannya. Dan tujuannya untuk apa ke siapa," katanya.

Baca juga: Money Politics Caleg PDIP di Humbahas Naik ke Penyidikan

Namun, sambung Roy, jika Hotcay tidak mau angkat bicara, maka kasus ini hanya Hotcay yang tahu dan dianggap selesai. 

Ia mengatakan dari barang bukti uang dan contoh kertas surat suara, penyidik harusnya bisa lebih profesional menangani kasus ini karena arahnya sudah jelas. "Agar tidak ada lagi kejadian di kemudian hari, masyarakat jadi korban dalam politik," tegas Roy.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan Henri Wesley Pasaribu mengatakan kasus operasi tertangkap tangan (OTT) 17 April 2019 lalu yang melibatkan tim sukses caleg PDI Perjuangan Tingkos Silaban telah naik ke tingkat penyidikan.

Henri mengatakan pelaku yang diduga melakukan money politics tersebut atas nama Hotcay Bos Sianturi.

Menurut Henri status kasus tersebut naik ke penyidikan setelah tim Gakumdu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Baca juga: Dua Hari Warga Kabupaten Humbahas Tidak Mandi

"Setelah dikaji kembali kasus ini dapat dinaikkan dari klarifikasi dan pembuktian ke penyidikan," kata Henri kepada Tagar News, Minggu 28 April 2019.

Sprindik yang dikeluarkan oleh Bawaslu, pada 26 April lalu, penyidik pun sudah bekerja terhitung dari tanggal itu.

"Setelah itu, kasus ini akan diajukan ke persidangan," katanya.

Dalam OTT yang melibatkan tim sukses caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Lintongnihuta dan Paranginan ini, barang bukti yang ditemukan uang sebanyak 26 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu dan contoh surat kertas suara dengan gambar Tingkos Silaban, caleg PDI Perjuangan.

Henri menyatakan selama klarifikasi, Hotcay mengaku bahwa uang sebanyak 26 lembar tersebut adalah uang dari tim sukses Tingkos bernama Bungka Silaban. Sementara, sebelumnya Hotcay mengaku bahwa uang itu adalah uang pribadinya.

Baca juga: JS Bantah Tuduhan Aliansi Papatar Humbahas

Hotcay dalam klarifikasi Gakumdu mengaku menerima uang dari Bungka Silaban untuk digunakan sebagai operasional untuk meminta masyarakat memilih Tingkos Silaban.

Sementara itu, Bungka Silaban kepada Gakumdu mengaku uang itu adalah uang pribadinya yang diserahkan kepada Hotcay. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.