JS Bantah Tuduhan Aliansi Papatar Humbahas

Mantan Camat Pakkat berinisial JS menyampaikan bantahan atas tuduhan Aliansi Papatar Humbahas.
Dina Situmeang mendampingi perwakilan Papatar Hulman Purba saat menyampaikan laporan dugaan pemilu DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dikantor Bawaslu, Rabu (24/4/2019). (Foto: Tagar/Dedy Simbolon)

Humbahas - Mantan Camat Pakkat berinisial JS menyampaikan keberatan namanya disebut-sebut oleh Aliansi Papatar dalam laporan pelanggaran pemilihan umum di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang ujungnya meminta diadakan pemilu ulang.

"Aku keberatan disebut-sebut namaku, bahwa itu tidak benar," ucap JS melalui sambungan telepon kepada Tagar, Jumat 26 April 2019.

Papatar adalah sebutan untuk Aliansi Masyarakat Kecamatan Pakkat, Tarabintang dan Parlilitan di Kabupaten Humbahas.

Itu hak Bupati sebagai atasan. Sesuai tugas ASN, jabatan itu tambahaan, kapan dimutasi harus siap.

Sebelumnya Papatar mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Humbahas, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Di antara yang dilaporkan, tersebut pula nama JS dicopot dari jabatan camat dikaitkan dengan persoalan politik.

Dina Mariana Situmeang kuasa hukum Papatar, Rabu 24 April 2019, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat untuk melakukan pemilihan ulang, khususnya dapil tiga meliputi wilayah Kecamatan Papatar.

"Misalnya, diduga Camat Pakkat berinisial JS. Karena tidak bersedia mengkampanyekan caleg tertentu dipindahkan, sama Sekcam Pakkat. Kedua ASN ini dipindahkan tanpa alasan," kata Dina.

JS menegaskan pencopotan jabatan dirinya dari Camat Pakkat kemudian dipindah sebagai kepala bidang di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) adalah kewenangan kepala daerah.

PNS, sebutnya, harus siap kapan saja dibebastugaskan dari jabatan. 

"Itu hak Bupati sebagai atasan. Sesuai tugas ASN, jabatan itu tambahaan, kapan dimutasi harus siap," kata JS.

"Jadi tidak ada kaitan dengan politik atau pemilihan," tandasnya.

Ia pun menyatakan siap kapan pun dipanggil Bawaslu untuk menyampaikan klarifikasi. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.