Medan - Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek permukiman di dua lokasi, yang diduga sebagai kampung narkoba pada Kamis, 5 September 2019. Dalam penggerebekan itu ada 12 orang yang ditangkap di lokasi tersebut.
"Total pelaku yang kami tangkap 12 orang dari dua lokasi yang dilakukan 'gempur' kampung narkoba," kata Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar di perumahan River Valley Medan, Kamis, 5 September 2019, seperti diberitakan Antara.
Masyarakat juga mengeluhkan sering terjadinya pencurian. Mereka kehilangan kopor gas, tabung gas, bahkan kusen rumah.
Penggerebekan awal dilakukan di kawasan Karang Rejo, Gang Keroja, Kecamatan Medan Polonia. Dari sana ditemukan delapan pelaku dengan barang bukti sabu, plastik klip kosong, dan bong.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi perumahan River Valley, Kecamatan Pancur Batu. Disana, tim berhasil menangkap empat orang pelaku, beserta barang bukti berupa tiga unit jackpot dan sejumlah plastik klip sabu.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, kedua lokasi ini merupakan tempat yang kerap dijadikan transaksi narkoba.
"Masyarakat juga mengeluhkan sering terjadinya pencurian. Mereka kehilangan kopor gas, tabung gas, bahkan kusen rumah," tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim membawa para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polrestabes Medan.[]
Baca juga: