Caleg Narkoba Makassar Bebas Bui, Bakal Direhabilitasi

Politikus muda PPP sekaligus calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy diduga bebas bui dengan menjalani rehabilitasi.
Rahmat Taqwa saat diperlihatkan dalam press release di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/ Lodi Aprianto)

Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan politikus muda PPP sekaligus calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) yang tersandung kasus narkoba diduga bakal menjalani proses rehabilitasi. 

"Iya dia (Rahmat Taqwa) diusulkan untuk proses rehab inap. Karena barang buktinya di bawah satu gram sesuai yang dilaporkan oleh penyidik Polrestabes," kata Kabid Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto melalui pesan singkat kepada Tagar, Rabu 4 September 2019.

Polrestabes Makassar telah memasukkan surat permohonan asesment dan rehabilitasi Rahmat kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) Sulsel, sejak 2 September 2019. Tim TAT yang terdiri dari unsur Polisi, jaksa, penyidik BNNP, dan Tim Medis itu,kini dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan berkas tersebut.

Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal 3 bulan, sambil menunggu proses hukumnya (tetap berjalan).

"TAT memeriksa berkas usulan dari Polrestabes dan memenuhi syarat untuk diasesmen. Karena barang buktinya di bawah surat Mahkamah Agung (SEMA)," ucap Sudaryanto. 

Sudaryanto menjelaskan Tim hukum TAT masing-masing akan memeriksa data tentang jaringan dan merumuskan bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi jaringan peredaran narkoba. Keputusan selanjutnya setelah dilakukan asesment ini, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau tidak. Namun, semuanya bergantung dari penyidik Polrestabes Makassar

"Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal 3 bulan, sambil menunggu proses hukumnya (tetap berjalan). Tapi pengambilan keputusan adalah penyidik Polrestabes Makassar," ujarnya. 

Usulan asesment kepada Rahmat Taqwa ini juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makasaar, Kompol Diari Astetika. Dia mengatakan permohonan asesment ini untuk syarat rehabilitasi merupakan permintaan keluarga, kuasa hukum dan partai.

"Permohonan itu dari keluarga, kuasa hukum dan partainya. Kami hanya bersurat dilaksanakan assesment dan Sampe sekarang RTQ masih di kantor untuk keperluan penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan Rahmat Taqwa akan tetap diproses hukum. Dia berkomitmen memproses yang bersangkutan dan tidak akan dilakukan proses rehabilitasi.

Menurut Dicky, selama ini Rahmat Taqwa Quraisy merupakan target operasi kepolisian. Sejak lama pelaku ini menjadi incaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Tidak ada proses rehabilitasi, sudah jelas barang buktinya. Terus terang Rahmat Taqwa ini sudah lama kita incar bukan sehari atau dua hari, kita memang mencari momen tepat untuk melakukan penangkapan," ujar Dicky, Rabu 21 Agustus 2019.

Rahmat Taqwa, calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Makassar 2019-2024, ditangkap oleh Tim Elang Sat Narkob Polrestabes Makassar, di kediamannya, jalan Barukang 2, Nomor 37, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulsel, Selasa 20 Agustus 2019, sekitar pukul 00.30 WITA.

Di tangan politikus muda ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu, dua linting tembakau sintetis (gorilla), alat hisap sabu atau bong, dan sendok sabu. 

Atas perbuatannya, Rahmat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), atau112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.[]  

Baca juga:

Berita terkait
Barobbo, Kuliner Primadona dari Makassar
Salah satu yang makanan yang wajib dicoba adalah Barobbo, satu jenis penganan tradisional berbahan dasar jagung khas kota Makassar.
Overdosis Obat, Gadis di Makassar Tewas di Indekos
Seorang wanita ditemukan tewas dalam keadaan mulut mengeluarkan darah di salah satu kamar kos di Makassar.
Mahasiswa Makassar Doa Bersama untuk Papua
Ratusan mahasiswa baru Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar doa bersama untuk Papua.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.