Surabaya - Kasus penipuan percepatan pemberangkatan 59 calon jemaah haji (CJH) masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Meski sudah menahan Murtaji Junaedi, pelaku penipuan, Polda Jatim masih memburu Syaifullah yang menjadi otak penipuan percepatan pemberangkatan haji.
Bahkan Polda Jatim menggandeng salah satu perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening koran milik Syaifullah.
"(Pelacakan) Itu teknis kepolisian. Tapi Kita kerja sama dengan salah satu bank dan PPATK," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu 14 Agustus 2019.
Barung mengatakan pelacakan rekening koran milik Syaifullah dilakukan karena tersangka Murtaji Junaedi mengirimkan uang tersebut ke rekening tersebut.
Selain melakukan pelacakan rekening koran, kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini, pihaknya juga sudah memeriksa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Jatim.
"Kita sudah panggil (orang Kemenag Jatim) sebagai saksi. Sudah datang dan sudah memberikan keterangan. Berdasarkan keterangan itu nama Syaiful (Syaifullah) itu tidak ada," ungkap Barung.
Karena tak diketahui sosoknya, Polda Jatim pun memasukkan nama Syaifullah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Syaiful ini sudah kita lakukan pencarian di salah satu kota. Karena keterangan daripada Junaedi (tersangka), Syaiful ini bekerja di Kemenag yang dapat mengatur jadwal keberangkatan sehingga dimajukan. Kemudian bahwa yang bersangkutan DPO," beber Barung.
Sementara untuk tersangka Murtaji Junaedi, imbuhnya, sebagai pihak pengepul uang 59 CJH yang menjadi korban penipuan percepatan pemberangkatan haji.
"Junaedi adalah mengepulkan uang ini, mengumpulkan dari jemaah dan kemudian menyetorkan ke Syaiful. Syaiful ini adalah aktor yang mengaku-ngaku sebagai salah satu petugas di Kemenag dan ternyata Syaiful ini tidak ada," tegas Barung.
Sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menegaskan kasus penipuan CJH yang menawarkan percepatan pemberangkatan haji terus bergulir.
Rencananya Polda Jatim akan memanggil Kanwil Kemenag Jatim untuk mencari sosok Syaifullah sebagai pegawai Kemenag Jatim seperti yang disebutkan oleh tersangka Murtaji Junaedi.
"Munculnya nama oknum Kemenag itu dari tersangka, bahwa Syaifullah yang katanya punya akses atau dekat dengan Kemenag pusat. Inilah yang coba kita cari, karena cuma tersangka yang tahu apakah sosok Syaifullah ini ada atau tidak," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin 12 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku sudah bertemu sebanyak 5 kali dengan Syaifullah.
"Kalau berdasarkan keterangan dari korban tidak ada yang mengenal sosok Syaifullah. Korban hanya tahu identitas tersangka dan tidak pernah tahu Syaifullah," tegas dia. []