Polisi Gagalkan Penyeludupan 45 Kg Sabu di Aceh

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Aceh berhasil mengagalkan penyeludupan 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Aceh.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (ist)

Lhokseumawe – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Aceh berhasil mengagalkan penyeludupan 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta lima orang tersangka berhasil ditangkap saat berada di kawasan tambak Desa Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) EKo Widiantoro mengatakan, penangapan itu dilakukan pada Jumat, 17 April 2020, sekitar pukul 03.30 WIB pagi.

“Terdapat 45 bungkusan sabu yang dikemas dengan bungkusan teh China merek warna kuning dan beratnya 45 kilogram, lima tersangka yang berhasil diamankan yaitu, KS, 28 tahun, BS, 32 tahun, AJN, 25 tahun, JN, 23 Tahun dan TJ, 23 tahun,” ujar Eko melalui siaran pers, Jumat, 17 April 2020.

Eko menambahkan, penangkapan tersebut bermula ketika anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

Terdapat 45 bungkusan sabu yang dikemas dengan bungkusan teh China merek warna kuning dan beratnya 45 kilogram.

Hingga pihaknya menyiagakan sejumlah personel dan dibagi dalam dua tim, untuk tim pertama berada di laut, dengan menggunakan boat Oskadon untuk mengghadang transaksi narkotika dan tim kedua berada di darat.

“Setelah sampai di laut tiba-tiba kami mendapatkan informasi kalau narkotika jenis sabu itu, sudah sampai di darat, kemudian langsung penggerebekan yang telah diketahui tempatnya, di areal tambak tersebut,” tutur Eko.

Tambahnya, dari lokasi itu petugas berhasil mengamankan KS, yang membawa satu karung putih, di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning emas diduga narkotika jenis sabu sabu. Setelah KS diamankan, petugas melakukan introgasi dan dia menyebutkan satu karung lagi yang disimpan oleh pelaku BS.

Kemudian petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya berisikan 20 bungkusan kuning emas, yang diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini personil gabungan yang terdiri dari anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, masih melakukan pengembangan,” kata Eko. []

Berita terkait
Update Covid-19 Aceh, ODP 1.468 Kasus, PDP Tetap
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19) di Aceh semakin hari terus bertambah.
Sepi Penumpang, Wings Air Batal Terbang ke Aceh
Maskapai penerbangan berjadwal Wings Air kembali membatalkan penerbangan ke Meulaboh melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh.
Gara-gara Corona, Usaha Pedagang Aceh Lesu
Akibat virus corona, sejumlah pedagang di Aceh mulai lesu karena kurangnya pembeli.