Semarang - Dua fenomena tentang kepolisian menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. Keduanya bertolak belakang namun ada benang merah soal bagaimana loyalitas dan totalitas pengabdian dari para anggota Polri tersebut.
Pertama tentang tiga jenderal polisi Mabes Polri yang saling bahu-membahu meloloskan penjahat kelas jumbo Djoko S Tjandra dari jerat hukum. Satunya lagi adalah anggota Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Kartasura, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, yang berhasil meringkus tiga bandit lintas provinsi.
Founder of Rumah Pemberdayaan Th. Dewi Setyorini memberi perhatian atas fenomena kinerja dua kelompok polisi ini. Di kasus Djoko S Tjandra, Kepolisian RI menjadi pihak yang paling dipertanyakan kesungguhannya dalam penegakan hukum. Tiga jenderal diketahu memberi hak-hak istimewa kepada pengusaha tersebut.
Sementara jauh dari Mabes Polri, hukum ternyata masih terpacak tegak lurus. Aturan ditaati, perintah atasan mulai dari instruksi Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah hingga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah dijadikan acuan dalam bertugas anggota polisi Satuan PJR Kartasura.
Capaian luar biasa dari polisi lalu lintas Unit 7 Satuan PJR Polda Jawa Tengah. Mereka berhasil menangkap tangan tiga penjahat yang hendak kabur dari Jawa Timur ke Jawa Tengah sambil membawa lebih dari Rp 400 juta. Bagi Dewi, jalur koordinasi lintas provinsi bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
"Perlu disiplin diri, kekompakan tim, kerja keras, sekaligus dukungan pimpinan dan jajaran di lapangan untuk sabar dan konsisten mengawasi dan mengikuti pergerakan penjahat dari detik ke detik tanpa kenal lelah," katanya, Kamis, 23 Juli 2020.
Dewi mengatakan, garda terdepan di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Tengah ini patut diapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas usaha dan upayanya menempatkan hukum sebagaimana seharusnya. "Merekalah sesungguhnya penjaga hukum dan dengan setia menjalaninya," kata dia.
Mereka menjadi oase saat hukum dipertanyakan dan keadilan digugat.
Menurutnya, aksi tangkap tangan tiga penjahat kakap lintas provinsi tersebut membuktikan bahwa anggota Sat PJR Kartasura memahami intisari Polantas Candi dan Polantas Hadir yang digulirkan Dirlantas Kombes Pol Arman Achdiat.
Selaku atasan Satuan PJR, ia piawai merumuskan bagaimana sebaiknya kepolisian hadir memerangi kejahatan yang berkembang sistematis didukung teknologi canggih. Dalam tataran kepemimpinan, rumusan Arman Achdiat sesungguhnya memanifestasikan Kepemimpinan Hadir.
"Leader hadir sebagai pribadi yang memberi ruang yang longgar bagi anak buah untuk mengembangkan diri. Ia menciptakan hitam putih, pelangi, bahkan hidup mati institusinya," ujar Dewi.
Kepemimpinan Hadir adalah model kepemimpinan yang berbasis nilai, merupak strategi agar dekat di hati anak buah demi mencapai tujuan bersama, baik institusi maupun anggota. Dan Dewi menilai Arman Achdiat mampu mempertontonkan hal itu.
"Sebuah model kepemimpinan yang menekankan penghargaan tinggi pada manusia. Hasilnya, gaung positifnya lebih mudah ditangkap anak buah dan menjadi acuan menjalankan tugas sehari-hari,” ujar perempuan yang juga seorang pskilog ini.
Baca juga:
- Djoko Tjandra, MAKI Minta PPATK Usut Rekening Jenderal
- Derita Tiga Jenderal Dicopot Gegara Djoko Tjandra
- Infografis: Djoko Tjandra dan Skandal Barunya
Di tengah kecaman dan hujatan yang ditujukan kepada tiga jenderal polisi pelindung Djoko S Tjandra, prestasi anggota Satuan PJR Kartasura sukses mengimplementasikan konsep Polisi Candi dan Polisi Hadir.
"Mereka menjadi oase saat hukum dipertanyakan dan keadilan digugat," ucap dia.
Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Huda Tri Yudiana menyatakan kasus Djoko S Tjandra yang menyeret sejumlah perwira tinggi Mabes Polri seharusnya tidak digeneralisir untuk men-judge bahwa semua aparat tak profesional.
Huda pun meyakini lebih banyak aparatur negara, khususnya di kepolisian, yang selama ini bekerja dalam senyap untuk menjaga keamanan dan ketertiban berjalan di masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang selama ini meneladankan Polri sebagai pengayom. Seperti kasus penangkapan penjahat lintas provinsi oleh polisi Satuan PJR Kartasura. Di masa pandemi ini, kehadiran aparat penegak hukum pun bisa dirasakan kehadirannya.
"Di mana dalam situasi pandemi ini, keamanan masih terjaga di masyarakat dan publik merasa aman walau sedang dilanda wabah," ungkapnya. []