Derita Tiga Jenderal Dicopot Gegara Djoko Tjandra

Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga jenderal polisi atas kasus pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara)

Jakarta - Sejumlah nama diduga terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang keluar masuk Indonesia. Setidaknya Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga jenderal polisi atas kasus itu.

Kasus itu mencuat pertama kali saat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan ada aparat yang telah mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, namun ia tak menyebut institusinya. Selanjutnya Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan lebih detail soal surat jalan tersebut diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

Bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan Kepala Biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan.

"Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Brigjen Prasetijo UtomoBrigjen Prasetijo Utomo. (Foto: id.berita.yahoo.com)

1. Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo

Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Poncopotan itu dikarenakan Prasetijo terbukti telah membuatkan surat jalan antarwilayah, Jakarta-Kalimantan Barat untuk Djoko Tjandra. Selanjutnya, Prasetijo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri tanpa diberi jabatan. Hal itu berkenaan dia yang tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, tertulis Prasetijo dimutasi untuk proses pemeriksaan internal.

"Bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan Kepala Biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2018, Prasetijo diketahui memiliki harta sebesar Rp 3.130.000.000. Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000 di Kota Surabaya.

Napoleon BonaparteInspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara)

2. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte 

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 202 Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Keterlibatannya dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol dibenarkan oleh Kepala Biro Peneranagan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono yang mengatakan jenderal bintang dua itu diduga melanggar kode etik. 

Padahal, Napoleon merupakan salah satu dari 13 perwira tinggi polri yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari 2020 lalu.

Napoleon sebelumnya pernah menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Lulusan Akpol 1988 ini juga sempat betugas sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, Napoleon Bonaparte pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

3. Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wiwoho 

Nugroho Slamet Wiwoho juga harus menerima pencopotan dirinya dari Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. 

Peran Nugroho tengah didalami oleh Polri terkait menghilangnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol. Bersama Prasijo Utomo dan Napoleon Bonaparte, Nugroho diduga juga melanggar kode etik.

Nugroho sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri. Atas jabatan itu, ia memperoleh kenaikan menjadi jenderal bintang satu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Nugroho jugapernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut. []

Baca juga: 

Berita terkait
Loloskan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dimutasi
Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Polisi Prasetijo Utomo lantaran memberikan surat jalan buronan Djoko Tjandra
Profil Prasetijo Utomo, Surat Jalan Djoko Tjandra
Siapa Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri karena terbitkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra Negatif Covid-19, Prasetijo Darah Tinggi
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra negatif Covid-19, sementara Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo darah tinggi tak bisa sertijab dimutasi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.