Jenderal di Kasus Djoktjan, Apakah Mutasi Cukup?

Djoko Tjandra bebas bepergian, Tigor mengaku bahwa aparat kepolisian sudah tidak memiliki kreatifitas dalam membongkar persoalan ini.
Logo Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: Polri)

Jakarta - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis mencopot tiga perwira tinggi di Korps Bhayangkara karena diduga telah melanggar kode etik atas buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Melihat itu, Direktur Eksekutif Jokowi Watch (JW), Tigor Doris Sitorus mengatakan ada proses yang harus dilakukan kepolisian untuk menentukan hukuman apa yang akan diberikan kepada tiga orang jenderal itu apakah sebatas mutasi atau pemecatan dari institusi.

Tapi kita enggak tahu apakah polisi kita enggak kreatif, enggak ngerti kita. Mungkin kreatifitasnya enggak dipakai untuk Djoko Tjandra

"Biasanya kan ada pemeriksaan. Ya saya rasa pasti ada konsekuensi hukum untuk mereka. Kalau mereka memang terlibat, keterlibatannya dimana? Apakah penyogokan? Terlibat inikan bisa jadi kalau hanya karena human eror ya kenapa harus kita paksakan harus di hukum atau dipecat," katanya dihubungi Tagar, Sabtu, 18 Juli 2020.

Menurutnya sangat jarang terjadi pemecatan ditubuh kepolisian, apalagi itu sanksi itu diarahkan kepada perwira yang memiliki pangkat jenderal.

"Kalau polisi jarang dipecat itu, apalagi sudah jenderal-jenderal begitu," ujarnya.

Dia berpendapat, ketimbang memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada para jenderal itu, langkah yang harus dilakukan kepolisian adalah bagaimana membongkar keterlibatan pihak-pihak lain atas kasus ini.

"Jadi maksud saya, kita fokus saja untuk menyoroti bagaimana pemeriksaan mereka. Seperti apa ini nanti. Keterlibatan mereka dalam hal apa terkait Djoko Tjandra ini. Apakah mereka menerima uang, ya tentukan kalau orang sudah berjasa ada balas jasanya. Balas jasanya seperti apa? Nah disitu yang harus kita lihat," kata dia.

"Tapi kan belum tentu. Bisa jadi ada kepentingan yang lain. Mau naik jabatan atau mau apapun itu," tambahnya.

Tak hanya itu, Tigor mempertanyakan kinerja Interpol yang tidak bisa memantau persoalan ini. Dia mengatakan, sesungguhnya aparat kepolisian dapat menelusuri perjalanan Djoko Tjandra selama ini. Pasalnya, polisi memiliki teknologi yang mampu mengetahui keberadaan seseorang.

"Tapi apa motivasi memberikan surat itu. Interpol kenapa enggak bisa memantau dengan peralatan yang cukup canggih. Apalagi buronan seperti ini tidak susah sebenarnya Tentu dia pakai alat komunikasi kan? Harusnya bisa mereka bisa tracking dia," ucapnya.

Melihat kasus ini dimana Djoko Tjandra bebas bepergian, Tigor mengaku bahwa aparat kepolisian sudah tidak memiliki kreatifitas dalam membongkar persoalan ini.

"Tapi kita enggak tahu apakah polisi kita enggak kreatif, enggak ngerti kita. Mungkin kreatifitasnya enggak dipakai untuk Djoko Tjandra," ujarnya.

Lantas dia meminta agar Kapolri Idham Azis mengutarakan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas keterkaitan anggotanya dalam memuluskan langkah Djoko Tjandra bepergian.

"Saya garis bawahi supaya Kapolri menerangkan atau memberitahu secara utuh kepada masyarakat. Terkait Djoko Tjandra ini bagaimana masuknya, dimana dia sekarang, pemberian surat itu seperti apa," ucap Tigor Doris Sitorus. []

Berita terkait
5 Langkah Polri Usut Kasus Djoko Tjandra Versi IPW
IPW menilai langkah yang sudah diambil Kapolri Jenderal Idham Aziz sudah tepat dengan mencopot sejumlah jenderal dalam kasus Djoko Tjandra.
Skandal Jenderal Pelindung Djoko Tjandra
Langkah Kapolri Idham Azis mencopot anak buahnya yang terlibat kasus Djoko Tjandra tepat. Opini Lestantya R. Baskoro
Isu Kapolri, Jokowi Tak Terkecoh oleh Agus Andrianto
Tigor Doris Sitorus mengatakan, orang-orang dekat Jokowi tidak akan merekomendasikan calon Kapolri yang bermasalah seperti Agus Andrianto.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia