Polisi di Aceh Gagal Tangkap Pemilik Senjata Api

Aparat Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Bireuen gagal menangkap seorang pemilik senjata api di salah satu desa di Aceh.
Ilustrasi Penembakan Oknum

Bireuen - Aparat Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Bireuen gagal menangkap seorang pemilik senjata api di salah satu desa di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Pelaku yang berinisial S, 45 tahun itu kabur lewat jendela belakang rumah saat digerebek aparat kepolisian.

Kepala Polres Bireuen, Ajun Komisaris Besar Polisi Gugun Hardi Gunawan menyebutkan, upaya penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Ajun Komisaris Polisi I Ketut Supriyatnha pada Senin, 20 April 2020.

“Pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal atas nama S ini berdasarkan penyelidikan dari informasi yang dikembangkan Satuan Intelkam Polres Bireuen,” kata Gugun dalam keterangan yang diterima Tagar, Jumat, 24 April 2020.

Saat hendak ditangkap pelaku yang sedang berada di halaman rumahnya, bergegas lari masuk ke dalam rumah sambil mengunci pintu dan loncat melalui jendela belakang.

Ia menjelaskan, dari pengembangan dilakukan, aparat kepolisian kemudian menuju rumah pelaku yang berada di Desa Lueng Keube, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Saat hendak ditangkap, kata Gugun, pelaku yang sedang berada di depan halaman rumah langsung lari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Saat itu, petugas berusaha untuk masuk ke dalam rumah.

“Saat hendak ditangkap pelaku yang sedang berada di halaman rumahnya, bergegas lari masuk ke dalam rumah sambil mengunci pintu dan loncat melalui jendela belakang,” ujar dia.

Kata Gugun, saat polisi berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku sudah tak ada lagi. Dari penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 1 pucuk senjata api jenis S&W revolver buatan USA dengan nomor BET3698 MDD686-3.

Selain itu, lanjut Gugun, polisi juga mengamankan 3 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi ces, 12 amunisi FN, dan 1 unit borgol logo Polri.

“Kini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bireuen, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Gugun.

Selain menggeledah rumah pelaku, polisi juga menghubungi perangkat desa setempat untuk dijadikan saksi. Apabila sewaktu-waktu pelaku diketahui keberadaannya, maka diminta untuk melapor ke aparat kepolisian.

“Kami juga menghimbau kepada pelaku untuk meyerahkan diri, keluarga juga dimbau untuk membantu Polres Bireuen, karena yang bersangkutan akan terus dicari,” ujar Gugun. []

Berita terkait
Ramadan, Perempuan Cantik Sumut Masuk Islam di Aceh
Seorang perempuan asal Sumatera Utara (Sumut) bernama Cindy Oktavia (20 tahun) resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Satu Lagi Pasien Dinyatakan Positif Corona di Aceh
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Aceh kembali dinyatakan positif terjangkit virus corona atau (Covid-19)
Ambulans Bawa Pasien PDP Corona Kecelakaan di Aceh
Mobil ambulans yang membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Aceh menngalami kecelakaan.