Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengaku sedang mendalami ihwal kemungkinan kelompok Anarko telah menyusupi kalangan pelajar. Hal itu terkait keikutsertaan para pelajar yang diduga berbuat anarkis dalam demo tolak Omnibus Law.
"Kami pun ke depan, bahwa ini suatu hal yang kemudian kita kaitkan dengan pelajar, apakah pelajar ini sudah disusupi oleh mereka, apakah mereka sudah termakan ajaran mereka, ideologi mereka, ini sedang kami dalami," ujar Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada
Kendati begitu, Nana menegaskan, hal itu bukan semata-mata tugas kepolisian. Menurut dia, pemerintah juga perlu turun tangan dalam mencari tahu hal tersebut.
"Ini bukan hanya tugas kepolisian tetapi juga pemerintah, kami bersama-sama untuk mendalami ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nana juga turut membeberkan ciri-ciri kelompok anarko. Nana menjelaskan, anarko berasal dari kata anarkis.
"Jadi mereka memang menginginkan adanya suatu kebebasan, kemudian menginginkan agar adanya kekerasan, yang memang mereka antikemapanan, kelompok antikemapanan. Dulu saat sebelum kita amankan ataupun kita tangkapi, mereka mempunyai simbol lambang A dilingkari," kata dia.
Kemudian, kata Nana, kelompok tersebut selalu menggunakan seragam serba hitam. Namun, setelah ciri khas tersebut diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut.
"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," tuturnya.
Diketahui, selama pekan unjuk rasa di Ibu Kota, polisi telah menangkap 2.667 demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut keterangan polisi, 70 persen di antaranya merupakan pelajar.
Adapun para pelajar tersebut berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, dan Cilegon. Sementara, 143 dari 2.667 orang resmi jadi tersangka.
- Baca juga: Polisi Tegaskan Anak di Bawah Umur Bisa Kena Pidana
- Baca juga: Lagi Rehat di Rumah, Anggota Polisi di Medan Ditembak OTK
Selanjutnya, 67 orang masih dilakukan penahanan oleh kepolisian, 31 di antaranya ialah pelajar. []