Polisi Bubarkan Orkes Dangdut Hajatan di Klepu Jepara

Polisi membubarkan orkes dangdut di hajatan pernikahan warga Klepu, Keling, Jepara. Kegiatan tersebut melanggar PPKM.
Tangkapan layar dari video polisi membubaran orkes dangdut di hajatan pernikahan yang digelar di Desa Klepu, Keling, Jepara, Rabu malam, 17 Februari 2021. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jepara - Jajaran Polres Jepara, Jawa Tengah, membubarkan kegiatan orkes dangdut di acara hajatan di Desa Klepu, Kecamatan Keling. Kegiatan organ tunggal itu dinilai memicu kerumunan dan melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah.

Kepala Polres Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Tri Yunarko membenarkan informasi tersebut. Orkes di acara hajatan pernikahan warga Dukuh Dubang RT 8 RW 2 Desa Klepu, dibubarkan anggota Polsek Keling pada Rabu malam, 17 Februari 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Malam itu kami dapat infomasi dari warga adanya pagelaran orkes di Dukuh Dubang, Desa Klepu," tutur dia, Kamis, 18 Februari 2021.

Saya minta maaf pada seluruh masyarakat karena telah melanggar PPKM.

dangdutan jeparaKapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko memberikan edukasi kepada warga terkait penyelenggaraan orkes dangdut di Desa Klepu, Kecamatan Keling. (Foto: Tagar/Istimewa)

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, benar saja sedang berlangsung hiburan organ tunggal. Tampak sejumlah warga sedang berjoget di sekitar panggung tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Mendapati adanya pelanggaran PPKM, polisi langsung melakukan pembubaran massa. Tak hanya itu, polisi melakukan sosialisasi kepada warga di sana, termasuk pihak yang menggelar hajatan, meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Dari pemilik rumah, kru organ tunggal dan warga kami edukasi. Ini lagi ada PPKM kami mohon warga untuk tidak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan massa," ucap dia.

Baca juga: 

Terpisah, penyelenggara orkes, Ahmad Rizana mengaku menyesal telah menggelar hiburan organ tunggal di acara hajatan tersebut. Dia meminta maaf pada masyarakat dan aparat kepolisian karena telah melanggar aturan PPKM.

Rizana juga mengaku menerima dengan legawa acara orkes yang digelarnya dibubarkan polisi. 

"Saya minta maaf pada seluruh masyarakat karena telah melanggar PPKM. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar orkes di masa pandemi seperti ini," tutur dia. []

Berita terkait
Penyebab Pesta Perkawinan di Aceh Timur Dibubarkan
Pesta perkawinan di Desa Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur dibubarkan karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
Polisi Bubarkan Pesta HUT Skincare di Hotel Max One Makassar
Polsek Panakkukang membubarkan perayaan ulang tahun salah satu produk kecantikan di Makassar. Ini alasannya.
Polisi Bubarkan Demo Tolak Habib Rizieq di Jepara
Ratusan warga menolak rencana agenda terselubung Habib Rizieq di Jepara. Polisi membubarkan aksi itu karena muncul kerumunan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.