Makassar - Polsek Panakkukang membubarkan perayaan ulang tahun atau anniversary kosmetik Romeesa Skincare di Ballroom Max One Hotel, Jalan Taman Makan Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, Sabtu 23 Januari 2021, malam.
Pembubaran secara paksa pesta skincare ini lantara tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar. Mereka juga menciptakan kerumunan hingga menyalahi protokol kesehatan Covid-19.
Panitia tidak bisa menunjukkan kepada kami, rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin keramain. Kami dari kepolisian, tidak mengeluarkan izin kegiatan di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat ditemui di lokasi kejadian.
Kosmetik Romeesa Skincare merayakan ulang tahun yang pertama di hotel mewah tersebut. Perayaan, dihadiri oleh seluruh anggota Romeesa Skincare. Tak tanggung-tanggung, hingga mencapai ribuan orang.
Bahkan dalam meramaikan acara tersebut, produk kecantikan ini mengundang artis lokal Sulsel. Sehingga, kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa saja menciptakan klaster baru dari penyebaran virus Corona.
"Panitia tidak bisa menunjukkan kepada kami, rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat," tegasnya.
Saat dilakukan pembubaran, tamu-tamu mulai berdatangan di hotel. Ditaksir sudah mencapai ratusan orang. Sementara, kursi yang tak berjarak sesuai prokes Covid-19 itu, sudah tersusun rapi.
Namun, kedatangan polisi membuat para emak-emak terdiam. Raut wajah mereka memancarkan kekecewaan. Karena pesta yang dinantikan gagal terlaksana. Mereka diminta membubarkan diri oleh polisi. []