Manggarai Barat - Patroli Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membubarkan kerumunan remaja yang hendak melakukan balapan liar, di jalan depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Sabtu 23 Agustus 2020.
Kami amankan remaja yang sedang malakukan balapan liar.
Penangkapan remaja ini atas laporan warga, dimana para remaja tersebut kerap melakukan balap liar memanfaatkan lengangnya jalanan saat malam tiba. Penangkapan remaja tersebut dibenarkan Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo melakui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Libartino Silaban.
"Kami amankan remaja yang sedang malakukan balapan liar di sepanjang jalan depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata AKP Libartino Silaban, ketika dikonfirmasi Tagar, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, remaja tersebut kocar kacir saat tim gabungan datang untuk mengamankan mereka. Sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas namun akhirnya remaja yang kebanyakan anak di bawah umur tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polres untuk dibina.
Setelah remaja diamankan, Polres Manggarai Barat mengambil tindakan dengan memanggil semua orang tua dari anak remaja tersebut. Karena sebagian remaja yang diamankan masih dibawa umur, sehingga mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di depan polisi dan orang tua mereka.
"Patroli gabungan ini dalam rangka menekan tindak kriminal yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Patroli gabungan membubarkan kumpulan remaja yang kerap melakukan balapan liar di jalan raya," tegas dia.
AKP Libartino, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke Polres Mabar jika ada hal-hal yang menggangu ketertiban dan kenyamanan. []