Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Kalteng

Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar komplotan pembuat dan pengedar uang palsu. Uang palsu Digunakan untuk beli sarang walet dan foya-foya.
Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu diamankan petugas Polda Kalimantan Tengah. (Foto: Tagar/Tiva Rianthy)

Palangka Raya - Polisi berhasil meringkus komplotan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga orang diamankan beserta peralatan mencetak dan ratusan lembar uang palsu. 

Kasus ini dibongkar oleh Tim Gabungan Subdit II Ekonomi Khusus dan Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Tiga tersangka yang ditangkap adalah Sony Susanto 39 tahun, Angga 18 tahun dan Sahrul 19 tahun. 

Korban menyadari bahwa uang yang diterima merupakan uang palsu beberapa jam setelah transaksi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widododi mengatakan para tersangka ditangkap sejumlah tempat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Januari 2020. 

"Satu pelaku, Wahab, masih kami buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia di Mapolda Kalteng, Selasa, 4 Februari 2020.

Terungkapnya kasus ini setelah korban, Made Kasih 37 tahun, warga Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, melapor telah menerima uang palsu dari para tersangka. Korban menjual sarang burung walet dan dibayar dengan uang palsu. 

"Korban menyadari bahwa uang yang diterima merupakan uang palsu beberapa jam setelah transaksi. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuhing," katanya didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, terbongkar aksi komplotan pembuat dan pengedar uang palsu itu. Diketahui pula tempat pembuatan uang palsu, yakni di kamar tempat tinggal Sony di Jalan Seroja, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

Sony dan Wahab mulai mencetak rupiah palsu pada Senin, 20 Januari 2020, pukul 21.30 WIB. Dengan cara memindai tiga lembar uang rupiah asli menggunakan scanner, kemudian dicetak pakai printer ke kertas HVS. Satu lembar HVS bisa tercetak tiga lembar uang palsu.

Berlanjut ke pemotongan lembaran kertas uang palsu. Hingga Kamis, 23 Januari 2020, uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dicetak sebanyak 1.000 lembar atau senilai Rp 100 juta. Selanjutnya uang palsu akan digunakan untuk membeli sarang burung walet di Manuhing. 

Namun sebelum ke Manuhing, para tersangka mengedarkan ke Tumbang Talaken. Uang palsu digunakan untuk membayar karaoke dan menyewa wanita pekerja seks. Total uang yang digunakan sebanyak sebanyak 57 lembar atau senilai Rp 5,7 juta. 

Sabtu, 25 Januari 2020 pukul 14.30 WIB, ketiga tersangka membeli sarang burung walet menggunakan uang palsu senilai Rp 42.400.000. Sarang burung seberat 3,5 Kg itu dijual ke pengepul Sampit seharga Rp 35 juta. 

"Sisa uang palsu kurang lebih sebanyak 500 lembar diserahkan kepada Wahab yang masih DPO," imbuh dia. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 476 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu, dua printer, dua gunting, satu buku tabungan dan ATM milik Sony Susanto dan 3,5 Kg sarang burung walet. []

Baca juga: 

Berita terkait
Warga Tangkap Basah Pengedar Uang Palsu di Gowa
Pelaku pengedar uang palsu di ditangkap basah oleh penjaga counter Handphone di Jalan Poros Pacciro Kabupaten Gowa Sulsel.
Belanjakan Uang Palsu, Kakek di Malang Diamankan
Kakek berinisial ST diamankan polisi saat membelanjakan uang palsu di Pasar Waringin, Kabupaten Malang
Botoh Pilkades Rembang Edarkan Uang Palsu
Polres Rembang menangkap pengedar uang palsu yang menyaru botoh Pilkades. Uang palsu ratusan lembar pecahan Rp 100 ribu hingga Rp 10 ribu disita.