Polisi Ancam WNI Eks Kombatan ISIS yang Pulang

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengancam bakal menindak WNI eks ISIS apabila pulang.
Kelompok teroris ISIS, musuh dunia. (Foto: hstoday)

Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan apabila ada warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan Negara Islam Irak Suriah atau ISIS yang berusaha kembali ke Indonesia, maka akan dilakukan penindakan jika benar-benar tiba Tanah Air. 

"Pokoknya kalau dia (eks ISIS) ada di Indonesia, maka akan dilakukan tindakan," kata Kabaharkam Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, disela kegiatan Bhakti Sosial Polri di, Blora, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Februari 2020, dilansir Antara

Akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar

Baca juga: Komentar Mantan Teroris Terkait WNI Eks ISIS

Para kombatan ISIS tersebut, menurut dia sudah bukan warga negara Indonesia lagi karena sudah membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris tersebut. 

"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar," katanya. 

Sebelumnya, Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah menyebutkan keputusan pemerintah tidak memulangkan eks ISIS memberikan dampak baik pada keamanan negara dan masyarakat. 

Namun, dia mengingatkan, keputusan tersebut juga akan memberikan dampak sebaliknya, yakni Indonesia akan ditanya oleh dunia internasional mengapa menolak warga negaranya sendiri. 

Baca juga: Buya Sebut Eks ISIS Pulang ke Indonesia Serba Repot 

Kemudian, kata dia, ada potensi WNI eks ISIS bakal kembali ke Indonesia dengan mengelabui pemerintah. 

"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan mereka tidak pulang, (bahasanya) merembes ke negara kita," ucapnya. 

Oleh karena itu, Syauqillah menekankan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mesti memiliki skenario hukum yang jelas menyoal kebijakan pemulangan atau penolakan WNI yang terlibat jaringan ISIS atau terorisme lainnya. 

"Ini perdebatan bukan soal memulangkan atau menolak WNI eks ISIS, misalnya kalau menolak maka skenario hukumnya apa, kalau kembali maka skenario hukum apa? Itu harus jelas dulu diatur," ujarnya. []

Berita terkait
WNI Eks ISIS Tak Pulang, Pengamat: Bukan Jaminan
Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah menanggapi keputusan pemerintah Indonesia tidak memulangkan WNI yang terlibat FTF, termasuk ISIS.
Hati-hati Pulangkan Anak-anak Eks ISIS
Pemerintah diminta berhati-hati apabila ingin memulangkan anak-anak warga negara Indonesia eks jaringan ISIS.
Pemerintah Diminta Kaji Skenario Hukum Eks WNI ISIS
Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah mengatakan pemerintah mesti memiliki kebijakan hukum yang jelas mengenai WNI eks ISIS.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.