Hati-hati Pulangkan Anak-anak Eks ISIS

Pemerintah diminta berhati-hati apabila ingin memulangkan anak-anak warga negara Indonesia eks jaringan ISIS.
Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)

Jakarta - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meminta pemerintah berhati-hati apabila ingin memulangkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) eks jaringan ISIS.

"Yang menjadi masalah krusial adalah anak-anak, atas dasar kemanusiaan. Tetapi juga harus hati-hati," kata Karyono di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Februari 2020, menanggapi keputusan pemerintah tolak pulangkan WNI eks ISIS.

Dia mengatakan anak-anak usia 11 tahun banyak yang terlibat dalam gerakan teror karena mereka sudah dipersenjatai dan didoktrin secara ideologis.

Jangan hanya melihat dari faktor, oh ini anak-anak.


Karyono mengingatkan untuk tidak hanya melihat dari faktor mereka sebagai anak-anak, tetapi mempertimbangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi teror, baik di dalam dan luar negeri.

"Jangan hanya melihat dari faktor, oh ini anak-anak. Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang terlibat di dalam aksi teror itu, di dalam negeri maupun di luar negeri," ujarnya.

Dia mencontohkan kasus terorisme yang terjadi di Surabaya pada Mei 2018 yang melibatkan anak-anak dalam aksi pengeboman tiga gereja di Kota Pahlawan.

"Kemudian, di Medan melibatkan anak juga, kemudian ada anak Indonesia berusia 11 tahun yang bergabung dengan ISIS dan meninggal tahun 2017 lalu," katanya.

Bocah 11 tahun asal Indonesia yang dimaksud bernama Hatf Saiful Rasul yang dilaporkan meninggalkan bangku sekolah dan terbang ke Suriah untuk menjadi anggota ISIS hingga akhirnya tewas.

"Maka, perlu kajian yang holistik demi menjaga nasional sekuriti kita," kata Karyono.

Tidak Akan Pulangkan

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020, menjelaskan keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF (foreign terrorist fighter) yang berada di sejumlah negara, antara lain Suriah, Turki, dan Afghanistan.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujarnya. []

Berita terkait
Khawatir Jadi Virus, Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS
Pemerintah secara resmi memutuskan tidak akan memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan ISIS.
Pemerintah Diminta Kaji Skenario Hukum Eks WNI ISIS
Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah mengatakan pemerintah mesti memiliki kebijakan hukum yang jelas mengenai WNI eks ISIS.
PBNU: WNI Eks ISIS Bakar Paspor Negara Thogut
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menentang keras wacana pemerintah memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah, yang saat ini terlunta-lunta.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.