Jakarta - Pengamat Timur Tengah dan Terorisme M Syauqillah menuturkan keputusan pemerintah Indonesia tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat foreign terrorist fighter (FTF), termasuk ISIS memang menciptakan rasa aman bagi 267 juta rakyat Indonesia.
Hanya saja, keputusan tersebut akan disorot dunia internasional, dan tidak ada jaminan bahwa Indonesia tak terpapar tindakan FTF.
"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan, mereka tidak merembes ke negara kita," ujar M Syauqillah di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Skenario Hukum Eks WNI ISIS
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI yang terlibat dalam FTF mengindari virus-virus baru masuk Indonesia.
"Tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," ucap Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Saat ini, kata dia pemerintah Indonesia tengah mendata berapa jumlah WNI yang terlibat eks ISIS, usai organisasi tersebut jatuh. Namun, keputusan tetap sama belum ada rencana untuk memulangkan WNI eks ISIS.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror bergabung dengan ISIS," ujarnya. []