Polisi Amankan Puluhan Pelaku Balap Liar di Makassar

srebanyak 69 kendaraan roda dua diamankan polrestabes Makassar dalam razia cibta kondisi Jumat 29 November 2019 dini hari.
Puluhan pelaku balap liar diamankan pasukan gabungan TNI-Polri di Makassar, Jumat 29 November 2019 dini hari. (Foto: Muhammad Ilham)

Makassar - Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring razia operasi cipta kondisi dilaksanakan Polrestabes Makassar bekerja sama dengan personel TNI, Jumat 29 November 2019, dini hari. Selain mengamankan puluhan sepeda motor, polisi dan TNI juga mengamankan puluhan anak muda pelaku balap liar.

Sebanyak 69 unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk ajang balapan liar diamankan. Bahkan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para gerombolan pelaku balapan liar hingga masuk ke dalam gang yang sempit. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku balapan liar ini.

Padahal pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan menempati sejumlah titik ruas, diantaranya Jalan Veteran Utara, Jalan Landak, Jalan Andi Djemma, dan Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Sampai saat ini kami menjaring sekitar 69 kendaraan bermotor dan kami akan tindak dengan proses tilang.

Operasi ini berlangsung dari Kamis 28 November sekitar pukul 23.00 Wita dan berakhir pada Jumat 29 November sekitar pukul 05.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.

Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat akan aktifitas balapan liar yang dilakukan segerombolan pemuda yang sangat meresahkan serta membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Padahal lanjut Kombes Yudhiawan, seminggu lalu terjadi kecelakaan lalu lintas antara pelaku balapan motor liar dengan pengedara lainnya sehingga menimbulkan satu korban meninggal dunia.

“Sampai saat ini kami menjaring sekitar 69 kendaraan bermotor dan kami akan tindak dengan proses tilang. Karena rata-rata pemilik kendaraan bermotor ini tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, baik itu STNK maupun SIM dan tidak memakai helm,” kata Kapolretabes Makassar saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.

Yudhiawan menambahkan, untuk para pelaku balap liar ini yang rata-rata masih remaja akan dipanggil pihak orang tua masing-masing, juga akan diberikan pembinaan agar aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat ini tidak lagi dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan, kami panggil orang tuanya dan kami akan memproses mereka melalui surat pernyataan. Rata-rata pelaku balapan liar ini berusia masih sekolah dan paling tidak orang tua mereka tau. Kalau perlu juga nanti kami akan panggil pihak sekolah mereka,” paparnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Warga Binaan Rutan Makassar Wajib Bisa Baca Al Quran
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kls 1 A Makassar, wajib menghafal Al Quran bagi yang sudah mau bebas dari tahanan. Ini alasannya.
Pelaku Bentrokan STIMIK Dipanegara Makassar Diciduk
Lima orang Pelaku bentrokan di kampus STIMIK Dipanegara Makassar yang melakukan pengrusakan fasilitas kampus ditangkap polisi
Dishub Makassar Bantah Razia Pak Ogah Hingga Tewas
Dishub Makassar membantah pihaknya melakukan razia pak ogah di kota Makassar, Dishub kota Makassar mengatakan yang melakukan razia Dishub Sul-Sel
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.