Makassar - Seorang pengatur lalu lintas non formal alias pak ogah di Kota Makassar, Sul-Sel, M Salim, 63 tahun, meninggal dunia usai dirazia oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kota Makassar. Pria paruh baya ini menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa 26 November 2019.
"Pak Ogah ini diamankan oleh Dishub dan di bawa ke RS Wahidin dan dinyatakan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko Rabu 27 November 2019.
Sekitar pukul 10.30 WITA, M Salim sebelumnya berhasil terjaring razia oleh petugas Dishub saat mengatur lalu lintas non formal atau jadi 'pak ogah' di pemutaran perbelanjaan Carefour Tamalanrea, Jalan P Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sul-Sel.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, anak M. Salim tiba-tiba menerima informasi bahwa ayahnya tengah berada di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo. Sehingga keluarga M Salim, langsung ke rumah sakit dan naasnya mereka melihat ayahnya itu telah dinyatakan meninggal dunia.
Pak Ogah ini diamankan oleh Dishub dan di bawa ke RS Wahidin dan dinyatakan meninggal dunia.
"Sesampainya di rumah sakit, pihak keluarga sudah melihat M. Salim meninggal dunia. Jadi mereka langsung membawa ke rumah duka di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 NO.20, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar," paparnya.
Indratmoko menegaskan pihaknya akan terus mendalami meninggalnya M. Salim. Dalam penyelidikan itu, pihaknya akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait termasuk dari petugas Dishub yang terlibat merazia.
"Kita akan periksa dulu semua yang terkait dan masih koordinasi dengan pihak rumah sakit. Dia ditangkap sehat, kok' di pulangkan jadi mayat, jadi kita akan periksa semuanya termasuk dari anggota Dishub," tegasnya. []
Baca juga:
- Pemotor Tewas Digilas Truk Tronton di Makassar
- Bejat, Pria Makassar Cabuli Anak di Toilet Masjid
- Teknisi Listrik Makassar Ditemukan Tewas di Plafon