Warga Binaan Rutan Makassar Wajib Bisa Baca Al Quran

Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kls 1 A Makassar, wajib menghafal Al Quran bagi yang sudah mau bebas dari tahanan. Ini alasannya.
Santiwati saat melaksanakan proses wisuda penamatan baca dan menghafal Al Quran di Rutan Makassar, Sul-Sel. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 A Makassar, Sul-Sel menjalani wisuda atau penamatan baca Al Quran. Kegiatan tersebut merupakan kewajiban dari setiap Rutan dan Lapas untuk memberikan ilmu agama bagi para warga binaannya.

Sebanyak 219 orang santriwan dan santriwati yang merupakan warga binaan di Rutan Makassar, menjalani wisuda di masjid yang berada di dalam kompleks Rutan Makassar.

Seluruh santri yang menjalani wisuda ini sudah bisa membaca serta menghafal Al Quran sehingga pihak Rutan Makassar bersama pihak Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPRMI) langsung memberikan piagam ke setiap wisudawan untuk mendapatkan haknya selama menjalani masa tahanan.

Jadi setiap warga binaan yang beragama muslim itu diwajibkan untuk bisa membaca dan menghafal Al Quran sebelum bebas.

Salah satu santri binaan Rutan Makassar, Faisal mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan baca Al Quran yang dilakukan pihak Rutan Makassar. Pasalnya, ia sudah bisa membaca Al Qur’an dengan baik serta mendapatkan pencerahan kalbu setiap hari.

“Alhamdulillah saya bersyukur selama menjalani masa hukuman di sini, saya sudah bisa membaca Al Quran dan kalau bebas nanti saya ingin kembali jalan yang benar tidak mau mengulangi perbuatan sebelumnya,” tutur Faisal.

Sementara, Kepala Rutan Makassar, Mujiono mengatakan bahwa kegiatan wisuda para santri dan santriwati warga binaan Rutan Makassar diwajibkan harus bisa membaca dan menghafal Al Quran sebagai salah satu syarat bagi warga binaan yang akan bebas dari masa tahanannya.

“Jadi setiap warga binaan yang beragama muslim itu diwajibkan untuk bisa membaca dan menghafal Al Quran sebelum bebas dari Rutan Makassar. Dan piagam tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan surat bebas setelah menjalani masa tahanannya,” kata Mujiono, Kamis 28 November 2019.

Kegiatan wisuda dan penamatan santri dan santriwati warga binaan Rutan Makassar dirangkaikan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga warga binaan semakin sadar dan kelak tak melakukan perbuatan sebelumnya.

“Melalui kegiatan ini, semoga warga binaan lainnya pun dapat menyadari perbuatannya dan segera bertobat. Dan warga binaan yang akan bebas ini semoga diberikan petunjuk oleh Allah SWT untuk tetap berada di jalan yang benar,” pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pelaku Bentrokan STIMIK Dipanegara Makassar Diciduk
Lima orang Pelaku bentrokan di kampus STIMIK Dipanegara Makassar yang melakukan pengrusakan fasilitas kampus ditangkap polisi
Dishub Makassar Bantah Razia Pak Ogah Hingga Tewas
Dishub Makassar membantah pihaknya melakukan razia pak ogah di kota Makassar, Dishub kota Makassar mengatakan yang melakukan razia Dishub Sul-Sel
Pak Ogah Tewas Dirazia Dishub di Makassar
Seorang pengatur lalu lintas yang biasa disebut pak ogah meninggal dunia di RS Wahiddin Sudirohusodo Makassar usai di razia Dishub Sul-Sel.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.