Nagan Raya – Kepolisian Daerah (Polda ) Aceh kembali mengamankan sejumlah alat berat yang diduga digunakan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Karian, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat memang marak terjadi sehingga pihak kepolisian harus kembali melakukan penertiban terhadap para pelaku tambang emas ilegal.
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal, Polres Nagan Raya, Ajun Komisari Polisi Fadhillah Aditya Pratama membenarkan telah terjadinya penertiban tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Beutong.
Dalam operasi itu ada tiga alat berat yang berhasil diamankan.
“Betul, tapi itu di bawah operasi Polda jadi langsung konfirmasi ke mereka saja,” kata AKP Fadillah, Kamis, 17 September 2020.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktotar Jendral Kriminal Khusus Polda Aceh ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penambangan emas ilegal seperti alat berat dan eskavator berjenis beko.
“Dalam operasi itu ada tiga alat berat yang berhasil diamankan,” katanya.
Sedangkan untuk jumlah pelaku penambangan emas ilegal yang juga ikut diamankan oleh petugas pada saat penertiban tersebut AKP Fadillah mengaku tidak mengetahui dengan pasti untuk jumlah pelaku yang diamankan. Karena terkait lidik dan sidik kasus tersebut berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
“Saya tidak tahu pasti jumlah pelaku yang diamankan, karena lidik dan sidik dilakukan oleh Dit Krimsus, kalau barang bukti alat berat ada tiga jumlahnya,” ujarnya. []