Polisi Akan Kejar Pembuat Kabar Ustaz Maaher Wafat Disiksa

Polisi ingatkan konsekuensi hukum terhadap para penyebar berita tidak benar terkait meninggalnya Soni Eranata.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi. (Foto: Twitter/ustadzmaaher_)

Jakarta - Polisi mengatakan akan menindak para pembuat berita bohong terhadap penyebar informasi tidak benar mengenai kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menegaskan Ustaz Maaher meninggal dikarenakan menderita suatu penyakit yang tidak dapat diungkap ke publik.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Februari 2021.

Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten.

Baca juga: Alasan Polri Enggan Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi

Rusdi meminta masyarakat tak mudah mempercayai kabar burung atau isu bohong yang beredar.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," ujar dia.

Iamengingatkan masyarakat bisa memastikan kebenaran dari suatu informasi yang diperoleh dengan melakukan verifikasi dan bertanya kepada pihak yang memiliki kapasitas.

"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ucapnya lagi.

Diketahui, sempat beredar informasi bahwa Maaher disiksa oleh aparat sebelum meninggal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021.

Polisi telah membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa Maaher tak pernah disiksa. Kematian Maaher, kata kepolisian, murni karena sosok penceramah tersebut menderita suatu penyakit yang tak dapat diungkapkan Polri karena sensitif.

Berdasarkan runutan kejadian versi polisi, Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Baca juga: Kejaksaan Hentikan Penuntutan Ustaz Maaher At-Thuwailbi

Dia kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Terpisah, pengacara Maaher, Djuju Purwantara mengatakan bahwa kliennya ingin dibantarkan dan mendapat perawatan di RS Ummi, Bogor. Hanya saja, izin tersebut tak didapat dari petugas Rutan. []

Berita terkait
Maaher Wafat di Rutan Bareskrim, Novel Minta IDI Bentuk Independen
Novel mengatakan, pihaknya akan meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim medis independen untuk mengetahui penyebab kematian Maaher.
Penangguhan Penahanan Maaher At-Thuwailibi Ditolak Bareskrim
Permohonan penangguhan atas penahanan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata ditolak pihak kepolisian.
Soroti Kasus Maaher, Muannas Alaidid: Risiko Dia Dipenjara
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid angkat suara terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat ustaz Maaher At-Thuwailibi dipenjara.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.