TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu meningkatkan status polemik Formula E dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Fernando, hal tersebut tidak akan berpengaruh pada gelaran Formula E 2023 yang akan digelar pada 3 dan 4 Juni mendatang.
"Memang seharusnya KPK tidak perlu ragu ketika akan meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyidikan termasuk jika harus menetapkan tersangka," kata Fernando dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.
"Bagi saya pelaksanaan Formula E yang akan berlangsung pada tanggal 3 dan 4 Juni tidak akan memberikan pengaruh terhadap proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK," tambahnya.
Fernando mengatakan, peningkatan status tersebut dinilai penting mengingat selama ini publik terus mempertanyakan kejelasan pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara. Pengungkapan kasus ini, menurut Fernando, akan memperjelas atas polemik yang masih berlanjut hingga saat ini.
"Kalau memang ada bukti dan keterangan saksi, sangat sulit dilepas hanya karena ada kesepakatan politik karena kasus tersebut mendapatkan perhatian dari publik," katanya.
Meski demikian, Fernando percaya bahwa KPK mampu menuntaskannya secara baik dan terukur. Apalagi, selama ini, KPK juga terus mendapat dukungan dari masyarakat luas. KPK, tambah Fernando, diharapkan menjadi pahlawan kembalinya uang negara.
"Masih besar harapan bahwa KPK akan menuntaskan kasus Formula E dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Masih banyak publik yang peduli dan memberikan perhatian kepada KPK termasuk masalah penyelidikan kasus Formula E, sehingga tidak akan mudah bagi pihak yang anti untuk melemahkan dan mengabaikan pelanggaran hukum yang terjadi," katanya.
Fernando juga menyatakan setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran negara sudah seharusnya dimonitor oleh KPK. Apalagi, lanjutnya, LPJ penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan tahun lalu masih belum tuntas dan belum di publikasikan.
"Jadi tunggu apa lagi, KPK harus tegas terhadap koruptor tanpa pandang bulu,"pungkasnya.[]
Berita terkait