Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti kendaraan hasil curian di halamam Mapolda Jatim, Selasa 24 September 2019.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat hasil kejahatan yang diamankan oleh seluruh Polres di Jatim.
"Ada 1.500 kendaraan yang secara serentak seluruh Polres menggelar expo mengembalikan kendaraan milik warga yang dicuri oleh pelaku tindak kriminal," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Luki mengaku untuk di Polda Jatim, setidaknya ada 828 kendaraan hasil curian yang dipamerkan dan akan dikembalikan ke pemiliknya.
"Di sini juga ada 828 kendaraan, ada 160 kendaraan roda empat sisanya roda dua," kata Luki.
Senang sekali, akhirnya bisa dipakai lagi ke sawah. Terima kasih kepada Pak Polisi yang sudah mengembalikan motor saya
Dari 828 kendaraan, kata Luki, baru 40 warga yang sudah mengonfirmasi ke jajaran Polda Jatim yang mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sempat dicuri.
"Kami minta warga yang pernah kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polda atau ke Polres masing-masing dengan membawa bukti asli seperti BPKB, STNK, dan juga bukti lapor kehilangan kendaraan," ujar Luki.
"Kami akan langsung serahkan kendaraannya jika sesuai dengan bukti administrasinya dan kendaraannya," imbuhnya.
Luki menyampaikan pengambilan kendaraan oleh korban sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Bahkan kalau ada kendaraan yang rusak karena lama tidak digunakan kita siapkan tempat servis gratis. Ini komitmen kami untuk Jogo Jatim," tegas Luki.
Sementara salah satu korban pencurian kendaraan bermotor, Mustaqim mengaku sangat senang kendaraan roda dua miliknya bisa kembali.
"Senang sekali, akhirnya bisa dipakai lagi ke sawah. Terima kasih kepada Pak Polisi yang sudah mengembalikan motor saya," aku Mustaqim.
Ia mengaku kendaraannya hilang saat dirinya pergi ke sawah. Saat itu dirinya bertani, tetapi saat hendak pulang kendaraan miliknya yang ia parkir di pinggir sawah sudah raib.[]