Polda Jatim Bakal Umumkan Tersangka Kasus Rasisme Papua

Polda Jatim bakal mengumumkan tersangka terkait kasus pidana ucapan dan perlakuan rasial terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Tagar/ Fajar Ihwan)

Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengaku bakal mengumumkan tersangka terkait kasus pidana ucapan dan perlakuan rasial terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini polisi telah memeriksa 16 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) pada tanggal 16 Agustus lalu.

Dalam waktu dekat, mungkin besok atau lusa.

Hasil pemeriksaan, disebut Barung bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Nanti Kapolda yang akan bicara. Dalam waktu dekat, mungkin besok atau lusa," ujarnya saat dihubungi Tagar melalui telepon, Selasa, 27 Agustus 2019.

Barung menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan sejak Sabtu, 24 Agustus 2019. Salah satu saksi yang diperiksa diantaranya Tri Susanti alia Susi, yang merupakan Koordinator Lapangan (Korlap) saat aksi di depan AMP Surabaya Jalan Kalasan Surabaya.

"Yang diperiksa salah satunya ramai di YouTube. Susi (Tri Susanti) salah satunya," kata Barung.

Baca juga: Mahasiswa Pematangsiantar Gelar Aksi Solidaritas Papua

Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan, pihaknya serius mengungkap dan menyelesaikan masalah yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya. Setidaknya ada dua kasus yang diselidiki Polda Jatim, yakni perusakan bendera merah putih dan juga ucapan rasial kepada mahasiswa Papua.

"Kami tangani di Polda terkait ujaran rasisme. (pada Sabtu) Sembilan orang sudah kami periksa. Dari ormas, dari petugas kecamatan, dan masyarakat setempat," ujar Luki di Gedung Grahadi, Senin, 26 Agustus 2019.

Luki memastikan, Polda Jatim kembali memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus ujaran rasisme yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum, termasuk oknum TNI.

"Hari ini (Senin) ada tujuh, sedang kami periksa (di Mapolda). Dari ormas juga. Kami lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau ada perkembangan, mengarah ke mana, nanti kami sampaikan," tuturnya.

Sementara Tri Susanti, diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Jatim.

Pemeriksaan terhadap mantan Calon Legislatif Partai Gerindra itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU Tentang Penyebaran Kebencian atau Menimbulkan Permusuhan Terhadap Kelompok atau Golongan. []

Berita terkait
Kapolri dan Panglima TNI Bakal Bertemu Tokoh Adat Papua
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan bakal bertemu tokoh adat, agama dan masyarakat Papua.
Polisi Periksa Politikus Gerindra Terkait Rasisme Papua
Politikus Partai Gerindra Tri Susanti alias Susi, diperiksa polisi terkait ucapan dan tindakan rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Mahasiswa Papua di Medan Ingin Bumi Cendrawasih Merdeka
Mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Medan mengatakan, sudah saatnya Papua merdeka. Menurut dia tidak ada solusi lain dan menjadi jalan terbaik.