Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengantongi daerah peta kerawanan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 19 kabupaten/kota. Untuk itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Nico Afianta memerintahkan jajaran siaga.
Nico mengatakan peta kerawanan Pilkada serentak sudah ditentukan oleh Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Indeks Kerawanan Pemilu. Nico menjelaskan peta kerawanan Pilkada serentak dibuat berdasarkan beberapa parameter.
Kami bekerja sama dengan KPU, kerja sama dengan Satgas Covid daerah untuk mengupayakan menurunkan indeks kerawanan ini, khususnya dari sisi Covid
"Parameternya jelas, seperti satu terkait masalah luasnya (wilayah), jumlah penduduknya, tempat banyak sedikitnya TPS, jauh dekatnya TPS. Kemudian jumlah orang yang terkena Covid," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 27 November 2020.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ini mengatakan untuk mewujudkan Pilkada damai, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengupayakan menurunkan indeks kerawanan Pilkada serentak di Jatim.
Baca juga:
- AHY Berharap Khofifah - Emil Bantu di Pilkada Surabaya
- KPU Jatim Ingatkan 3 Masalah Bisa Membuat Cakada TMS
- DPT Pilkada Surabaya Jadi Sorotan Komisi II DPR
"Kami bekerja sama dengan KPU, kerja sama dengan Satgas Covid daerah untuk mengupayakan menurunkan indeks kerawanan ini, khususnya dari sisi Covid," kata dia.
Ia memastikan akan memberikan rasa aman dan tenang kepada warga saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak. Bahkan, Nico mengaku sudah melakukan simulasi saat hari pencoblosan 9 Desember 2020.
"Kami sudah simulasikan, bagaimana caranya menangani orang yang datang ke TPS dan dugaan awal, misalkan suhunya naik itu bagaimana tindakannya. Itu akan disimulasikan dan juga sebagai disimulasikan tentunya nanti akan kami umumkan pada masyarakat," ucapnya.[]