Makassar - Seorang remaja berusia 15 tahun, inisial MF, di Kota Makassar, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan polisi, Minggu 3 November 2019, dini hari. Ia terpaksa diamankan karena melakukan prank atau menyamar jadi pocong.
MF melakukan aksi kejahilannya dengan cara menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitaran wilayah Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-bantaeng.
Perbuatannya ini, membuat masyarakat resah khususnya para pengendara motor, sehingga dilaporkan ke pihak aparat kepolisian.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa kerap kali ada penampakan pocong jadi-jadian di sekitar Banta-bantaeng. Sehingga, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pocong jadi jadian ini," kata Kepala Tim (Katim) Penikam Polrestabes Makassar, IPDA Arif Muda Minggu 3 November 2019.
Arif Muda menjelaskas, MF ini kerap menakut-nakuti warga dengan mengenakan pakaian putih yang menyerupai seperti pocong. MF membungkus dirinya dengan kain putih dari talku wanita itu kemudian berdiri di pinggir jalan yang gelap sehingga warga yang melintas di lokasi ketakutan.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap beberapa anak remaja di lokasi tersebut, Polisi juga berhasil mendapati anak remaja berinisial UA, 14 tahun, tengah membawa senjata tajam jenis busur (Panah) bersama dua anak busurnya. Akibatnya anak remaja ini pun terpaksa juga ikut diamankan. "UA juga turut kita amankan bersama dengan MF untuk dimintai keterangan," bebernya.
Atas perbuatanya, kedua remaja yang berhasil diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Bandar Sabu di Makassar Ditembak
- Polisi Pengeroyok Jurnalis Makassar Dipenjara 21 Hari
- Buronan Kasus Pembunuhan di Makassar Ditembak Polisi