Aktivis Makassar Ditangkap Pakai Narkoba

Seorang aktivis di Makassar ditangkap polisi diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tersangka pengedar dan pemakai narkoba saat rilis kasus di Polrestabes Makassar, Jumat 1 November 2019. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Salah seorang oknum aktivis Kota Makassar, Sulsel, Inisial IR, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Alumni Universitas 45 atau Universitas Bosowa Makassar ini ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulsel.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda mengatakan IR ditangkap oleh petugas atas dasar penunjukan dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya berhasil ditangkap. , Kota Makassar, Sulsel.

"IR ditangkap di rumah kosnya di jalan Tupai,  dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa alat pakai sabu atau bong dan juga pirex," kata Indra Waspada Yuda saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat 1 November 2019.

Penangkapan terhadap aktivis Makassar, Sulsel ini bermula dari petugas unit 3 mendapatkan informasi bahwa di sekitar jalan Veteran Utara kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sehingga petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang pengguna sabu di Jalan Veteran Utara tepatnya lorong 41.

IR ditangkap di rumah kosnya di jalan Tupai,  dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa alat pakai sabu.

"Kita mulanya lakukan penggerebekan di salah satu rumah di jalan Veteran Utara. Dan berhasil mendapati tiga orang penyelahguna narkoba, masing-masing bernama Ardiansyah alias Bota, Joko dan Syarif," bebernya.

Selain menangkap ketiga pria tersebut, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak tujuh sachet. Dihadapan petugas, ke tiga orang ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari IR.

"Dari pengakuan ketiga pelaku tersebut bahwa mendapatkan sabu itu dari Ilham, sehingga kita kembangakan kasus dan IR ini kita amankan," tambahnya.

Saat ditanya, apakah IR ini merupakan salah satu aktivis dan caleg di Kota Makassar, Sulsel, AKP Indra Waspada Yuda membenarkan hal tersebut. "Ini yang aktivis? Yah, kurang lebih seperti itu" tegasnya.

Hingga saat ini, IR bersama tiga orang penyalahguna sabu tersebut telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []

Baca juga:

Berita terkait
Bandar Sabu di Makassar Ditembak
Tim Elang Polrestabes Makassar menangkap seorang pengedar yang biasa menempelkan sabu di selangkangannya.
Polisi Pengeroyok Jurnalis Makassar Dipenjara 21 Hari
Dua polisi pelaku kekerasan terhadap tiga jurnalis di Makassar saat aksi demonstrasi 24 September 2019 lalu, dihukum 21 hari masa penahanan.
Miris, Kakek di Makassar Cabuli Cucunya di Gudang
Seorang kakek di kota Makassar berinisial K, tega mencabuli cucunya sendiri yang baru kelas dua SD.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.