Bandar Sabu di Makassar Ditembak

Tim Elang Polrestabes Makassar menangkap seorang pengedar yang biasa menempelkan sabu di selangkangannya.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda saat press relase di Mapolrestabes Makassar.(Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sulsel. Kali ini Polisi menangkap Lioni Hendrik, bandar narkoba jenis sabu dengan modus menempelkan paket sabu di selangkangannya dengan lakban hitam.

Pria berumur 37 tahun ini ditangkap Tim Elang Narkoba Polrestabes Makassar di rumahnya di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis 31 Oktober 2019, sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet sabu-sabu siap edar dengan berat 15 gram.

Lioni ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan barang haram itu di sekitar jalan Cendrawasih, Kota Makassar.

"Saat digeledah kami temukan ada sekitar 15 gram, yang mana tersangka menyimpan dua sachet sabu ukuran sedang itu di selangkangan dengan menempelkannya di sekitar paha untuk mengelabuhi petugas, ini modus baru," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda saat rilis di Mapolrestabes Makassar, Jumat 1 November 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa Lioni Hendrik ini kerap mengedarkan sabu di Kota Makassar. Dan atas informasi tersebut, Tim Elang Polrestabes langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Lioni saat sedang santai dirumahnya.

"Lioni ini merupakan bandar yang kerap mengedarkan barang haram itu di sekitar jalan Cendrawasih, Kota Makassar," tambahnya.

Sayangnya, saat proses pengembangan kasus untuk penunjukan lokasi tempat tersangka mengedarkan barang haram tersebut, dirinya hendak melarikan diri. Alhasil polisi yang sejak awal mengawalnya tetap sigap, dan meski juga sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi Lioni tidak mengindahkan hal itu dan terpaksa dilumpuhkan.

Kepada polisi, Lioni mengaku baru melakoni bisnis haramnya tersebut yakni sekitar dua minggu. Dan kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredar sabu ini dan juga tempat mendapatkan barang haram tersebut.

"Jaringannya sementara kita lakukan penyelidikan" beber Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar."Kita berikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kanannya sebanyak dua peluru. Setelah itu kita lakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Indra.

Kepada polisi, Lioni mengaku baru melakoni bisnis haramnya tersebut yakni sekitar dua minggu. Dan kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredar sabu ini dan juga tempat mendapatkan barang haram tersebut. "jaringannya sementara kita lakukan penyelidikan" beber Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar.

Saat ini Lioni Hendrik menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, Lioni kini dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang dimana ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. []

Baca juga:

Berita terkait
Bandar Sabu di Bulukumba Serang Polisi dengan Badik
Tim khusus Polres Bulukumba meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu di Bulukumba, saat dilakukan penangkapan dia malah menyerang polisi.
79 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Sumatera Selatan
Tim reaksi cepat F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua kurir 79 kg sabu di perairan Sungsang Kabupaten Banyuasin.
BNNP Jawa Timur Ringkus Tiga Penyelundup 4,178 Kg Sabu
BNNP Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,178 kilogram.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.