Dairi - Verifikasi yang dilakukan atas daftar calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sia-sia.
Nama yang tidak berhak menerima, tetap muncul. Di antaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan BUMN, dan perangkat desa.
Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Belang Malum, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sehat Hutauruk didampingi Sekdes Karno Anjas Manik, ditemui di kantornya Senin, 11 Mei 2020. Sehat mengaku kecewa mengetahui kondisi itu.
Sehat menandaskan, pihaknya telah bekerja maksimal untuk menentukan daftar warga yang paling layak menerima donasi, sebagai dampak Covid-19 itu. Data diputuskan melalui verifikasi dalam musyawarah desa. Yang tidak berhak, namanya telah dicoret.
Hasil verifikasi dikirim ke Kemensos. Namun setelah data itu diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten hasilnya berbeda. “Tadi kita peroleh data dari kantor pos. Kita cermati, ternyata ada yang berbeda dengan yang kita usulkan,” sebut Sehat.
Kalau menurut saya, lebih baik ditunda pencairan ini daripada jadi bulan-bulanan saya
Parahnya, muncul nama penerima yang justru tidak pernah diusulkan. “Muncul data yang tidak kita tahu. Verifikasi kita sudah lakukan maksimal. Meninggal, dihapus. Dabal (ganda), diganti. Termasuk yang pindah. Kita kroscek data yang di kantor pos dengan yang kita miliki, tidak sesuai. Percuma verifikasi itu,” kata dia.
Sehat berpendapat, pencairan lebih baik diundur hingga data valid. Dia tidak ingin timbul masalah di kemudian hari. “Secara nasional sekarang kades disorot orang. Ada yang dipukul, diserang. Kalau menurut saya, lebih baik ditunda pencairan ini daripada jadi bulan-bulanan saya,” imbuhnya.
Dipaparkan Sehat, data penerima BST Kemensos di desanya sebanyak 76 kepala keluarga (KK), dari usulan sesuai kuota 84 KK. Untuk bansos dari Dana Desa sebanyak 152 KK. Untuk bantuan dari provinsi dan kabupaten diusulkan 144 KK.
Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Edison Silalahi dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebut, pihaknya mendapat informasi adanya tumpang tindih data penerima BST. Namun, pihaknya tidak punya kewenangan dalam menetukan peserta.
Diberitakan Tagar sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Gema Sihite mengatakan, sejumlah 19.464 KK di Kabupaten Dairi akan menerima BST dari Kemensos. Penerima BST itu tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan di 15 kecamatan se- Kabupaten Dairi.
Penerima BST Kemensos dimaksud di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di luar BST Kemensos, sejumlah 4.031 KK khusus di 8 kelurahan di Kabupaten Dairi, juga akan menerima BST yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi.
Kedua BST dimaksud dikucurkan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan, terhitung Mei hingga Juli 2020.[]