Dairi - Sebanyak 19.464 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang terdampak pandemi Covid-19 akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI. Penerima BST itu tersebar di 161 desa dan 8 Kelurahan di 15 kecamatan se- Kabupaten Dairi.
Penerima BST Kemensos dimaksud, di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di luar BST Kemensos, sejumlah 4.031 KK khusus di 8 kelurahan di Kabupaten Dairi, juga akan menerima BST yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi.
Kedua BST dimaksud dikucurkan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan, terhitung Mei hingga Juli 2020.
Hal itu dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Gema Sihite kepada wartawan, dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat, 8 Mei 2020. “Semalam Kemensos sudah close data. Jumlah penerima manfaat di Kabupaten Dairi ditetapkan sejumlah 19.464 KK,” katanya.
Validasi dan verifikasi telah selesai. Saat ini data telah dikembalikan kepada pihak kelurahan untuk diumumkan
Ditambahkan, penyaluran bantuan Kemensos bekerja sama dengan BNI, BRI dan kantor pos. Dalam waktu dekat akan segera didistribusikan.
BST yang bersumber dari APBD, diperuntukkan bagi warga miskin yang terdampak ekonomi dan kehilangan pendapatan akibat Covid-19. Sasaran adalah masyarakat yang belum tercover dalam data penerima BST Kemensos, dan juga tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun program sembako atau BPNT, serta di luar PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Disebutkan, data telah divalidasi untuk menghindarkan terjadinya penerima bansos ganda dan salah sasaran. “Validasi dan verifikasi telah selesai. Saat ini data telah dikembalikan kepada pihak kelurahan untuk diumumkan. Penyaluran akan dilakukan melalui BRI,” jelas Gema.
Sementara tentang data jumlah penerima manfaat bantuan sejenis yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun yang bersumber dari Dana Desa (DD), Gema Sihite menyebut pihaknya tidak berwewenang.
“Dinas Sosial Kabupaten Dairi hanya bertanggungjawab pada pengelolaan BST bersumber dana dari Kemensos dan APBD kabupaten,” ujarnya.
Lurah Sidikalang Fahreja Anjas Ujung ditemui di kantornya membenarkan, data penerima BST sedang dalam proses untuk diumumkan. “Ini sedang persiapan. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa diumumkan,” katanya.[]