PKS Pessel Minta Aturan Bantuan Covid-19 Harus Jelas

Kericuhan penyaluran bantuan dampak Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan akibat danya perbedaan aturan antara camat, bupati dan Sekda.
Ketua Fraksi PKS Pessel, Febi Rifli. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pesisir Selatan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menegaskan pemerintah kabupaten harus membuat aturan yang jelas terkait penyaluran bantuan dampak Covid-19 pada masyarakat.

Ketua Fraksi, Febi Rifli mengatakan harus ada persamaan persepsi antara pemerintahan nagari (desa), camat dan kabupaten terkait jumlah, kriteria dan kuota bantuan yang bakal diberikan pada masyarakat penerima.

Sejauh ini, kericuhan kericuhan terjadi akibat adanya perbedaan aturan antara camat, bupati dan Sekda.

"Sejauh ini, kericuhan-kericuhan terjadi akibat adanya perbedaan aturan antara camat, bupati dan Sekda. Kami sudah datang langsung ke Nagar Painan Induk," kata Febi kepada Tagar di Painan, Sabtu, 18 April 2020.

Pembagian beras bantuan akibat dampak Covid-19 di sejumlah nagari di Pessel berakhir ricuh. Di Nagari Painan Induk, warga protes, mereka tidak terima, lantaran banyaknya warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan.

Sebaliknya, justru masyarakat mampu, penerima PKH dan Bantuan Pangan Tunai (BPT) masih menerina bantuan. Padahal, mereka tidak masuk kriteria, sesuai instruksi Camat IV Jurai yang diteruskan pada tiap-tiap wali nagari.

Tak hanya di Nagari Painan Induk, kisruh lain juga terjadi di Nagari Kapuh dan Duku Kecamatan Koto XI Tarusan. Masyarakat kecewa, jatah beras yang mereka terima tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bupati.

Dalam SK bupati, masing-masing keluarga seharusnya dapat 9 Kilogram. Sedangkan realisasinya hanya 1 Kilogram per keluarga. Alasannya, kuota dari kabupaten tidak sesuai dengan usulan nagari.

Karena itu, lanjut Febi, ke depan pemerintah daerah harus melakukan sistem satu pintu terkait pemberian bantuan. "Ini jangan sampai terjadi ricuh lagi. Malu kita sama daerah lain," ujarnya.

Secara terpisah, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Mimi Rianti Zainul, mengatakan bantuan beras itu dialokasikan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan Cadangan Beras Penerintah (CBP) dari Kementerian sosial.

Pengalokasian disesuaikan dengan kemampuan daerah. Untuk kali ini, total bantuan beras yang dialokasikan sebesar 140 ton. Dari jumlah itu, CPP milik pemerintah kabupaten sebanyak 45 ton, dari 45 ton total CPP dan CBP dari Kemensos 100 ton.

Saat ini, pemerintah daerah tengah mengusulkan pengadaan beras tambahan sebanyak 140 ton. "Ini sedang kami hitung. Berapa biayanya juga sedang kami mengitungya. Nanti lah, ya, kami beri tau," tuturnya.

Selain bantuan beras, ulasnya, pemerintah daerah juga tengah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 terkait percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Namun, hingga kini, ia mengaku pemerintah kabupaten masih belum menentukan besaran besaran dana yang bakal dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Estimasi yang disiapkan Rp45 miliar. Saat ini pihaknya sedang sweeping anggaran mana yang bakal dipangkas. "Yang pasti biaya perjalanan dinas dan seminar. Kepastiannya nanti 23 April 2020, sesuai batas waktu yang ditetapkan. []

Berita terkait
Negatif, Jenazah di Pessel Dimakamkan Ala Covid-19
Jenazah asal Kabupapaten Pesisir Selatan yang dimakamkan dengan protokol corona ternyata negatif covid-19.
Anak dan Pegawai Puskesmas di Pessel Positif Corona
Jumlah warga Pesisir Selatan positif terpapar covid-19 mencapai 6 orang.
Komentar Sekda Pessel Soal Bantuan Beras Hanya 1 Kg
Sekda Pesisir Selatan meminta Inspektorat mengaudit data pembagian beras yang diprotes sejumlah warga di beberapa nagari.